Malang, SERU.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memastikan, hingga saat ini belum ada laporan kasus Human Metapneumovirus (HMPV) di wilayahnya. Meski demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kesehatan dan menerapkan langkah pencegahan.
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menyatakan, pihaknya telah mengonfirmasi informasi ini kepada seluruh fasilitas kesehatan. Hingga kini, tidak ada laporan terkait pasien yang terdeteksi mengidap HMPV. Pemantauan terus dilakukan agar kasus dapat segera diidentifikasi jika ditemukan gejala yang mencurigakan.
“Sampai sekarang belum ada laporan dari fasilitas kesehatan yang berada di bawah Dinas Kesehatan Kota Malang,” seru Husnul.
Sebagai langkah mitigasi, Dinkes telah mengedarkan surat kepada seluruh fasilitas kesehatan terkait kesiapsiagaan menghadapi HMPV. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kesehatan yang menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan. Dengan adanya surat ini, tenaga medis diharapkan, lebih siap dalam menghadapi kemungkinan kasus HMPV.
Baca juga: Dinkes Kota Malang Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Februari 2025
Husnul juga mengimbau, masyarakat untuk menjaga daya tahan tubuh agar risiko terpapar virus semakin kecil. Selain itu, kebersihan diri dan lingkungan harus tetap diperhatikan untuk mencegah penularan penyakit. Langkah pencegahan sederhana dapat membantu menekan potensi penyebaran virus.
“Kami mengingatkan, masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam kondisi kerumunan. Penggunaan masker dan kebiasaan mencuci tangan sangat penting sebagai bentuk pencegahan,” ujar Husnul.
Baca juga: Dinkes Kota Malang Siapkan Suplemen dan Tim Mobile Jaga Imunitas Patugas
Terkait gejala, Husnul menjelaskan, HMPV memiliki kemiripan dengan Covid-19. Virus ini menyerang saluran pernapasan bagian atas dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan, segera memeriksakan diri jika mengalami gejala yang mencurigakan.
Meski Kementerian Kesehatan menyebut HMPV tidak bersifat mematikan, Husnul menegaskan, kewaspadaan tetap diperlukan. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan bagi pasien yang mengalami gejala pernapasan. Jika ditemukan indikasi HMPV, fasilitas kesehatan akan melakukan pemeriksaan lanjutan seperti rontgen atau tes laboratorium untuk memastikan diagnosis. (ska/mzm)