Malang, SERU.co.id – Komisi B DPRD Kota Malang memastikan kekhawatiran pedagang terkait pembongkaran total Pasar Besar Malang dapat terakomodasi. Hal ini sejalan dengan penandatanganan keputusan bersama yang mengatur proses pembongkaran. Proses tersebut bertujuan untuk kepentingan bersama dan peningkatan fasilitas pasar.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengungkapkan, terdapat dua hal utama yang menjadi kekhawatiran pedagang. Kekhawatiran tersebut menyangkut relokasi berbayar serta perubahan jumlah dan ukuran kios. Kedua hal ini telah menjadi perhatian utama pihak DPRD.
“Kami pastikan relokasi akan diberikan secara gratis, dan jumlah maupun ukuran kios tidak akan berubah. Semua ini telah tertuang dalam kesepakatan bersama yang sudah disetujui,” seru Bayu. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan rasa tenang kepada para pedagang.
Selain itu, pembongkaran total dilakukan bukan hanya demi kepentingan individu tertentu. Tujuan utamanya adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Malang. Kondisi Pasar Besar Malang yang sudah memprihatinkan menjadi alasan utama pembongkaran.
Bayu menambahkan, hasil tinjauan lapangan menunjukkan struktur bangunan pasar sudah tidak layak. Kerusakan meliputi rangka yang rapuh, saluran air tersumbat, banjir, serta instalasi listrik yang berbahaya.
“Kami melakukan kunjungan langsung bersama akademisi, dan kondisi pasar sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Keputusan pembongkaran ini didasarkan pada kajian akademis yang menyatakan renovasi tidak memungkinkan. Kajian tersebut menunjukkan, pembongkaran total adalah satu-satunya langkah aman dan tepat.
“Setiap pembangunan skala besar harus memiliki acuan dari kajian akademis. Kajian ini menyebutkan pembongkaran total adalah solusi terbaik,” tegas Bayu.
Bayu menyoroti adanya 15 persen pedagang yang masih menolak rencana pembongkaran. Namun, pihaknya memastikan, dialog tetap terbuka bagi mereka.
Sosialisasi akan terus dilakukan untuk menjelaskan manfaat pembongkaran bagi kepentingan bersama. DPRD berharap, semua pihak dapat mendukung keputusan ini demi pasar yang lebih baik.
“Kami tidak ingin penolakan ini menghambat pembangunan. Prinsipnya, kami terus berupaya menjelaskan, pembangunan ini untuk kebaikan bersama,” tutupnya. (ska/mzm)