Surabaya, SERU.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1/2025)
Penunjukkan ini dilaksanakan berdasarkan SPT Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/65/011.2/2025 sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengatakan, penunjukan ini segera dilakukan untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Situbondo.
“Karena ada wakil bupati maka wakil bupati yang ditugaskan menjadi Plt. Bupati Situbondo. Kami melaksanakan sesuai prosedur bahwa ini harus tidak ada kekosongan dari proses hukum tersebut,” seru Adhy Karyono kepada awak media,
Dengan adanya penetapan Plt. Bupati Situbondo ini, Pj. Gubernur Jatim meminta agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Situbondo tetap bisa dilanjutkan. Agar semua proses pembangunan dan layanan publik tidak terhambat sehingga kebermanfaatannya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat.
Agar seluruh pelayanan kepada masyarakat Situbondo dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur. Begitu juga dengan seluruh proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Situbondo.
“Semua proses pembangunan administrasi pemerintahan, layanan publik tetap berjalan dengan baik sambil juga bagaimana kita mendukung proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Adhy Karyono.
Pihaknya juga memberikan arahan agar Pemkab. Situbondo bersikap kooperatif dengan tim penegak hukum termasuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.
Pada kesempatan ini, Plt. Bupati Situbondo Khoirani mengatakan, akan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang ada.
“Saya berharap untuk Pj. Gubernur Jatim memberikan bantuan dan motivasi kepadanya dalam menjalankan amanah yang baru saja diembannya,”Khoirani
“Kami mampu melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi, itu saja kalau saya, mungkin Pak Pj juga membantu kami memberikan motivasi-motivasi untuk berjalannya pemerintah kabupaten Situbondo,” tutupnya.
Penunjukan Khoirani sebagai Plt Bupati Situbondo menyusul ditahannya Bupati Karna Suwandi oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Selasa (21/1/2025) setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024.
Selain Karna, KPK turut menahan Eko Prionggo (EPJ) selaku PPK atau Kepala Bidang Binamarga PUPP Situbondo. (sby2/ono)