Modus Petugas PDAM, Komplotan Pencuri Gasak Perhiasan Rp5 Miliar di Surabaya

Modus Petugas PDAM, Komplotan Pencuri Gasak Perhiasan Rp 5 Miliar di Surabaya
Ketua RT 11 selaku cucu korban, Marsa Tsabitdhia saat di wawancarai awak media. (foto: sby2)

Surabaya, SERU.co. id – Kasus pencurian perhiasan senilai Rp5 miliar terjadi di sebuah rumah milik seorang lansia di Jl Achmad Jais No 37, Peneleh, Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 09.45 WIB. Perhiasan yang dicuri berupa emas dan intan dengan berat total sekitar 1 kilogram.

Ketua RT 11 sekaligus cucu korban, Marsa Tsabitdhia, mengungkapkan bahwa pelaku berjumlah empat orang. Mereka menggunakan modus berpura-pura sebagai petugas PDAM yang akan memeriksa meteran air di dalam rumah.

Bacaan Lainnya

“Dua pelaku menjaga area depan rumah, sementara dua lainnya masuk dengan alasan memeriksa meteran air yang berada di dalam rumah,” ujar Marsa kepada media.

Saat itu, pemilik rumah sempat terganggu dengan panggilan telepon. Namun, salah satu pelaku berusaha mengalihkan perhatian dengan menghalangi korban agar tidak mengangkat telepon yang berada di dekat kamar. Di saat bersamaan, pelaku lainnya menyelinap ke dalam kamar dan mengambil satu kotak perhiasan.

Korban baru menyadari aksi pencurian tersebut setelah melihat salah satu pelaku keluar dari kamar. Setelah memeriksa isi kamar, korban menemukan kotak perhiasannya telah hilang.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, membenarkan kejadian ini dan menyebutkan bahwa pencurian dilakukan dengan modus mengaku sebagai petugas PDAM.

“Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan. Kami belum dapat memastikan detailnya,” ujar Iptu Vian Wijaya.

Polsek Genteng bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kasus tersebut. (sby2/ono)

disclaimer

Pos terkait