Bangunan Food Colony Tidak Susuai Kesepakatan Bersama PKL, Kadiskop dan Sekda Enggan Berkomentar

Food Colony tempat relokasi PKL yang ada di Jl Kesehatan. (Seru.co.id) - Bangunan Food Colony Tidak Susuai Kesepakatan Bersama PKL, Kadiskop dan Sekda Enggan Berkomentar
Food Colony tempat relokasi PKL yang ada di Jl Kesehatan. (Seru.co.id)

Pamekasan, SERU.co.id – Proyek pembangunan Food Colony yang digadang-gadang sebagai pusat kuliner modern di Pamekasan menuai sorotan dari Pedagang Kaki Lima (PKL).

Hal itu disampaikan Bambang Widi Atmono, Koordinator PKL Arek Lancor Pamekasan, ia menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah terkait desain bangunan yang dianggap jauh dari konsep awal yang telah disepakati bersama pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Dulu, desain bangunannya berbentuk ‘U’. Para PKL mengelilingi dari timur ke utara hingga barat, di utara ada pentas, di tengahnya ada taman, dan juga wahana permainan anak-anak. Tapi kenyataannya, bangunan yang sudah jadi itu berubah total,” ungkap Mad Gondrong, sapaan akrabnya.

Menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya melenceng dari kesepakatan, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan usaha PKL. Setelah menempati lokasi tersebut selama tiga bulan, banyak PKL terpaksa kembali ke kawasan Arek Lancor karena minimnya pembeli.

“Tiga bulan kami di sana, tapi jualan kami tidak laku sama sekali. Sampai-sampai kulkas di rumah saya harus dijual demi dapur tetap mengepul,” tambahnya.

Mad Gondrong juga menyoroti keberadaan sejumlah pedagang yang menempati lokasi Food Colony tetapi tidak termasuk dalam data resmi PKL yang sebelumnya terdaftar. Ia meminta pemerintah meninjau kembali tata kelola dan perencanaan kawasan tersebut agar sesuai dengan kebutuhan pedagang dan masyarakat.

“Inilah salah satu sebab kanapa kami kembali di Arek Lancor, kami minta kembalikan konsep awal Food Colony yang sudah disepakati bersama PKL,” pintanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Muttaqin enngan memberikan komentar. Menurutnya, dirinya hanya membangun sesuai konsep yang telah diterimanya.

“Saya tidak bisa komentar itu karena sebenarnya saya masuk di Diskop itu tahun 2022 awal yang saya terima konsepnya sudah seperti ini. Saya gak mau meliat yang sebelumnya tapi konsep yang saya terima seperti ini, makanya yang dibuat konsep yang saya terima itu,” tuturnya, Rabu (15/01/24).

Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Faisol enggan berkomentar terkait konsep awal pembangunan Food Colony yang diduga tidak sesuai dengan kesepakatan bersama PKL.

“Kami tidak bisa komentar hal itu, tapi intinya begini kami ini ingin disini menjadi pusat, kami pelan-pelan yang kami garap arek Lancor dulu, kalau masalah fasilitas ini kami akan bicarakan lebih lanjut. Tapi paling tidak kami ingin memindah penjual dan pembeli ada Disni,” tutupnya.

Pos terkait