Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang berencana memperketat perizinan tempat hiburan malam setelah melakukan hearing dengan Odette Buffet Lounge & Dining. Dalam waktu dekat, Komisi A dan Komisi B akan menggelar rapat lintas komisi untuk mengevaluasi aturan perizinan dan pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utama adalah memastikan tidak ada celah bagi pengusaha hiburan malam untuk menghindari pajak.
Ketua Fraksi Gerindra Kota Malang, Danny Agung Prasetyo mengungkapkan, rapat lintas komisi akan membahas aturan perizinan secara menyeluruh. Ia menekankan, pentingnya koordinasi antara Komisi A dan Komisi B. Untuk memastikan adanya kesepahaman terkait aturan dan potensi pendapatan dari sektor hiburan malam.
“Dalam waktu dekat, kami akan rapat Komisi A dengan Komisi B, menyamakan persepsi untuk masalah aturan dan pendapatan daerah. Satu nanti akan membahas Perda, yang kedua PAD,” seru Danny, Minggu (12/1/2025).
Danny menambahkan, tujuan rapat ini tidak hanya untuk membahas Odette Buffet Lounge & Dining. Tetapi juga untuk seluruh tempat hiburan malam di Kota Malang. Ia berkomitmen, untuk memperlakukan semua pengusaha hiburan malam secara adil.
“Fokus kami bukan pada Odette saja, tapi kepada pelaku usaha hiburan malam yang ada di Kota Malang. Kami akan berlaku adil, kepada seluruh pengusaha hiburan malam,” tegas Danny.
Dalam kesempatan tersebut, Danny juga menyoroti, adanya praktik penyalahgunaan izin usaha. Beberapa tempat hiburan malam diketahui menyamar sebagai kafe atau restoran untuk menghindari pajak minuman beralkohol.
“Jangan sampai itu izinnya kafe dan resto, tapi mereka bebas jualan minol, sehingga mengakali pajak. Karena kafe itu pajaknya cuma 10 persen, nah minol itu 50 persen,” jelas Danny.
Rapat lintas komisi ini juga akan melibatkan mitra dari Komisi A dan Komisi B, termasuk Satpol PP dan Bapenda. Mereka akan membahas lebih lanjut mengenai pengawasan peraturan daerah (Perda) dan potensi peningkatan PAD dari sektor hiburan malam.
“Jadi nanti kami juga akan mengundang mitra OPD kami dari masing-masing Komisi A dan Komisi B. Disitu kami akan bahas mulai aturan perizinan, pengawasan Perda, hingga potensi meraih PAD,” pungkas Danny. (ws12/rhd)