Nganjuk, SERU.co.id – SMKN 1 Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, tengah menjadi sorotan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang memberatkan wali murid. Kasus ini mencuat akibat sejumlah pembayaran yang dianggap tidak sesuai dengan aturan untuk sekolah negeri, yang seharusnya sudah dibiayai oleh pemerintah dan tidak memungut biaya tambahan dari siswa.
Dugaan pungli mencakup pembayaran perbaikan gedung sebesar Rp1.650.000, seragam sebesar Rp1.200.000, dan SPP Rp125.000. Dengan jumlah siswa yang besar, nominal total yang diterima sekolah pun cukup signifikan, sehingga memicu pertanyaan publik.
Sorotan lain muncul dari tindakan salah satu petugas keamanan (satpam) sekolah yang diduga sengaja menghalangi tugas jurnalis yang ingin melakukan peliputan pada Rabu (8/1/2025) pukul 09.00 WIB. Salah satu jurnalis mengaku dilarang masuk untuk mengonfirmasi langsung ke Kepala Sekolah atau bagian humas.
“Ketika kami datang untuk meminta konfirmasi terkait pungutan ini, satpam menyuruh kami kembali minggu depan dengan alasan kuota wartawan untuk hari itu sudah penuh,” ujar jurnalis tersebut.
Tindakan satpam tersebut diduga merupakan instruksi dari pihak sekolah untuk membatasi akses media dalam meliput kasus ini. Padahal, sikap semacam itu melanggar Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 4 ayat 2 dan 3, serta Pasal 18 UU No. 40/1999.
Salah satu anggota komite sekolah berinisial UK yang ditemui jurnalis menyatakan bahwa pertemuan dengan Kepala Sekolah atau bagian humas belum dapat dilakukan karena masih ada rapat internal. UK menyebutkan bahwa jadwal pertemuan dengan pihak media telah ditetapkan pada minggu depan.
Kasus ini kini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak yang terlibat harus bertanggung jawab agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan, terutama sekolah negeri, agar tidak menambah beban finansial bagi orang tua siswa. Diharapkan, masalah ini segera mendapat kejelasan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah dan bagian humas SMKN 1 Tanjunganom belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan pungli dan insiden yang terjadi. (mif/ono)