Malang, SERU.co.id – Elvian Eka Damayanti (25), warga Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang tewas di tempat setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 06.50 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna menerangkan, saat kejadian korban tengah mengendarai kendaraan roda dua Honda Beat Street bernomor polisi N 6142 EDX. Melaju dari arah Barat ke Timur dengan kecepatan sedang.
“Melaju dari arah Barat ke Timur dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP diduga mendahului kendaraan roda enam tak dikenal yang melaju searah di depannya,” seru Joko, saat dikonfirmasi.
Joko mengatakan, diduga kurang berhaluan ke kanan, kendaraan roda dua tersebut terserempet oleh kendaraan panjang dan besar yang berusaha dirinya dahului itu. Hal tersebut mengakibatkan kendaraan yang ditumpangi wanita itu oleng dan terjatuh.
Nahasnya, bersamaan dengan itu searah dibelakangnya melaju kendaraan roda 10 yang tidak dikenal. Diduga jarak sudah dekat dan pengemudi kendaraan itu tak dikenal tidak bisa menghindar sehingga menabrak korban.
“Korban mengalami luka berat pada kepala dan meninggal dunia di TKP, selanjutnya dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan VER (Visum Et Repertum). Serta terjadi diduga kendaraan R6 dan R10 tak dikenal tersebut melanjutkan perjalanan ke arah timur,” tuturnya. (wul/mzm)