Jember, SERU.co.id – Kabupaten Jember dibawah kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto baru-baru ini mencatatkan prestasi gemilang dengan menempati urutan keempat dalam Indeks Pelayanan Publik (IPP) terbaik di Indonesia yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Pencapaian tersebut tak lepas dari upaya keras pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di tengah tantangan yang dihadapi akibat pandemi Covid-19.
Bupati Jember, Hendy Siswanto dalam sebuah pernyataan menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah daerah.
“Kalau kita mau narik indeks pelayanan publik, itu kita harus lihat di before-nya dulu. Sebelum kami masuk ke posisi ini, kami sedang menghadapi masalah ekonomi yang cukup serius akibat Covid-19,” seru Hendy, Rabu (1/1/2025).
Menurut Hendy, pandemi Covid-19 telah melumpuhkan banyak sektor, termasuk perekonomian Jember yang dihuni sekitar 2,6 juta jiwa.
Baca juga: Jelang Libur Akhir Tahun, KAI Daop 9 Jember Siapkan Promo Tiket 30 Persen
“Dalam situasi sulit ini, pemerintah kabupaten berfokus pada grassroot, yaitu masyarakat yang paling membutuhkan pelayanan. Kami harus memberikan kebijakan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama yang berada di lapisan bawah piramida sosial,” ujarnya.
Hendy menjelaskan, pemerintah kabupaten berupaya untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari kebutuhan sosial, perizinan, hingga kesehatan.
“Kehadiran pemerintah kabupaten adalah untuk melayani kebutuhan-kebutuhan mereka. Kami mulai dari kebutuhan dasar, seperti kesehatan, yang merupakan hak setiap warga negara,” tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan IPP, kata Bupati yang menjabat sejak Februari 2021 itu, Pemkab Jember melakukan evaluasi dan perbaikan di empat sektor utama yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: Pemkab Jember Dapat Predikat “Berakhlak Sehat” dari Kementrian PAN-RB
Evaluasi yang dimaksudkan yakni terhadap sejumlah OPD yang berbasis pelayanan publik diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Daerah dan pelayanan kesehatan kabupaten secara keseluruhan.
“Pada tahun 2020, Jember berada di peringkat 272 dengan nilai 3,19. Namun, berkat kebijakan yang diambil, pada tahun 2021 nilai tersebut meningkat menjadi 3,88. Nah meskipun saat itu kami masih berada di peringkat 222, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, dan pada tahun 2023, kami berhasil melompat ke peringkat 10 nasional dengan nilai 4,51,” jelas Hendy.
“Terakhir, pada tahun 2024 hingga saat ini, Jember mampu menduduki peringkat 4 dengan nilai keseluruhan mencapai 4,62 dan mendapat kategori A. Kita hanya kalah dari Kabupaten Cilacap, Sidoarjo dan Sleman,” tambahnya.
Baca juga: Bupati Jember Tinjau Lokasi Banjir di 7 Desa Kecamatan Tempurejo
Salah satu faktor kunci dalam peningkatan IPP Jember, lanjut Hendy, adalah perhatian yang besar terhadap sektor kesehatan.
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Jika masyarakat sehat, mereka bisa bekerja dan berkontribusi pada perekonomian,” ucapnya.
“Kami mendapat nilai 4,75 untuk sektor kesehatan. Ini membuktikan bahwa Jember menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa layanan kesehatan tersedia bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu,” sambungnya.
Baca juga: Wajah Baru Alun-alun Kota Jember, Dilengkapi Fasilitas Modern dan Videotron Raksasa
Dampak dari peningkatan IPP yang signifikan itu, diakui Hendy sangat berdampak positif bagi seluruh kalangan di Jember, bahkan juga bagi para investor.
“Indeks Pelayanan Publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Jember. Ini adalah sinyal positif bagi perekonomian daerah,” kata Hendy.
“IPP adalah tolak ukur bahwa pemerintah yang baik dapat dilihat dari kualitas pelayanannya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bahkan untuk tahun 2025 ini,” tutupnya. (amb/mzm)