Menkop Budi Arie Dipanggil Polri, Diduga Terkait Kasus Beking Judi Online

Menkop Budi Arie Dipanggil Polri, Diduga Terkait Kasus Beking Judi Online
Budi Arie diperiksa Kortas Tipikor. (foto: ist)

Jakarta, SERU.co.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memanggil Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Kamis (19/12/2024). Pemanggilan ini diduga terkait penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran kasus judi online.

Wakil Kepala Kortas Tipikor, Brigjen Arief Adiharsa membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Polri belum merinci keterkaitan Budi Arie dengan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasus ini mencuat saat Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Rabu (6/12/2024), Budi telah menyatakan kesiapannya diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pegawai Komdigi dalam judi online.

Baca juga: Kasus Judi Online di Kominfo: Penangkapan DPO hingga Bantahan Eks Menkominfo

“Saya fokus urus koperasi, kita dukung penegakan hukum. Kita serius berantas judi online,” seru Budi di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.

Polri kini tengah mendalami kasus yang melibatkan 11 pegawai Komdigi yang telah dinonaktifkan dan ditahan oleh Menkomdigi Meutya Hafid. Dalam penyelidikan, polisi berhasil menyita uang miliaran rupiah dan menetapkan sejumlah tersangka.

Pemanggilan Budi Arie oleh Kortas Tipikor ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus judi online merupakan masalah serius yang menjerat Komdigi. (aan/ono)


Berita populer

disclaimer

Pos terkait