Pemkot Malang dan Kejari Kota Malang Jalin MoU, Perkuat Tata Kelola Bersih

Foto bersama Pemkot Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Pro) - Pemkot Malang dan Kejari Kota Malang Jalin MoU, Perkuat Tata Kelola Bersih
Foto bersama Pemkot Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Pro)

Malang, SERU.co.idPemerintah Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan bersih. Penandatanganan berlangsung di Balaikota Malang, Rabu (4/12/2024), dengan dihadiri pejabat dari kedua instansi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko menyampaikan sambutannya, pentingnya kolaborasi ini untuk mendukung penyelenggaraan hukum negara. Ia menjelaskan, kejaksaan memiliki tanggung jawab dalam aspek hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara.

Bacaan Lainnya

“Kami siap mendukung Pemkot Malang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” seru Tri Joko, dalam keterangan resminya kepada SERU.co.id, Kamis (5/12/2024).

Tri Joko juga menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Ia mengatakan, Pasal 30 undang-undang tersebut mengatur tugas dan fungsi kejaksaan secara menyeluruh.

“Semua aspek dalam pemerintahan pasti memiliki konsekuensi hukum, sehingga penting bagi kami untuk terlibat,” tambahnya.

Ia berharap, MoU ini memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Malang. Dengan kolaborasi yang kuat, tata kelola pemerintahan akan semakin transparan dan akuntabel.

“Kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi instansi, tetapi juga untuk masyarakat luas,” jelas Tri Joko.

Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, senada dengan hal tersebut, menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya MoU tersebut. Ia menyebut, kesepakatan ini sebagai pondasi untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dan kejaksaan.

“Kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik,” ungkapnya.

Foto bersama MoU Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko dengan Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Pro) - Pemkot Malang dan Kejari Kota Malang Jalin MoU, Perkuat Tata Kelola Bersih
Foto bersama MoU Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko dengan Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Pro)

Iwan juga berharap, kerja sama ini dapat memberikan edukasi hukum kepada jajaran Pemkot Malang. Ia menilai, pemahaman hukum sangat penting dalam menjalankan program dan kebijakan.

“Dengan adanya pendampingan ini, kami dapat menghindari kesalahan teknis dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Iwan juga mengapresiasi inovasi digital yang diluncurkan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Aplikasi ‘SI Pemanah’ diharapkan dapat mempermudah pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menyebut, aplikasi ini sebagai salah satu bentuk modernisasi dalam tata kelola pemerintahan.

Selain itu, Iwan menekankan, pentingnya sinergi dalam setiap program antara kedua instansi. Ia percaya, kerja sama yang terjalin baik akan berdampak positif bagi pembangunan di Kota Malang.

“Berkat kolaborasi ini, kami dapat menghadirkan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat,” tutupnya.
(ws12/mzm)

disclaimer

Pos terkait