Batu, SERU.co.id – Ketua Bawaslu Batu, Supriyanto Spd, memberikan peringatan tersendiri terkait kerawanan terjadinya Money Politic pada Pilkada serentak 2024. Bahkan ia menyebutkan, menerima iming-iming uang atau janji dari seseorang untuk mencoblos Paslon tertentu adalah sama dengan menerima Suap.
Supri, sapaan akrabnya menyebutkan, masyarakat tentunya sudah bisa menilai tentang hukum dari menerima suap sesuai dengan ajaran agama. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat bisa bertindak bijak dengan menolak segala janji atau iming-iming yang diberikan. Karena hal tersebut akan menyebabkan rusaknya demokrasi.
“Dengan menolak iming-iming atau pemberian yang itu berujung pada upaya untuk mengarahkan pada pasangan calon tertentu,” serunya.
Supriyono, sapaannya menegaskan, siapapun, baik perorangan, tim pemenangan, termasuk tokoh masyarakat, termasuk botoh yang berupaya untuk mengarahkan ke paslon tertentu, untuk segeda dilaporkan ke Bawaslu Batu. Bisa juga lapor ke Panwascam maupun ke Polres Batu. Pihaknya akan bekerjasama untuk minimal mencegah bahkan diambil tindakan tegas.
“Kalau pas berlangsung, silahkan langsung saja calling, atau kalau khawatir terlambat, silahkan di video untuk diketahui siapa pelakunya,” ungkapnya.
Supriyanto menerangkan, sanksi yang diberikan kepada pemberi uang, tidak hanya sebatas tim pemenangan Paslon atau tim kampanye Paslon saja. Namun, bisa juga tokoh masyarakat atau masyarakat manapun. Berbeda dengan aturan sebelumnya, yang hanya sebatas menyasar pada Paslon maupun tim pemenangan Paslon saja.
“Sesungguhnya Money Politic itu akan mengkamuflase pilihan maayarakat yang sesungguhnya,” imbuhnya.
Supriyanto juga berharap, dengan semakin dekatnya masa pemungutan suara, para Pengawas yang ada di desa, kecamatan, bertanggungjawab atas zonasi pengawasannya masing-masing. Sementara untuk Bawaslu Kota Batu akan melakukan Patroli Pengawas di aelueuh wilayah Kota Batu.
“Semua pihak, terutama Gakkumdu sudah siap membackup ketika terjadi pelanggaran,” tukasnya. (dik/mzm)