Proyek LSDP Kota Malang Dimulai 2026, Anggaran 2025 Fokus Persiapan dan SDM

Proyek LSDP Kota Malang Dimulai 2026, Anggaran 2025 Fokus Persiapan dan SDM
Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menjawab pertanyaan awak media. (ws12)

Malang, SERU.co.id – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, mengumumkan proyek Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) Kota Malang, baru akan direalisasikan pada tahun 2026. Pasalnya, proyek tersebut masih berada dalam tahap persiapan dan membutuhkan waktu lebih untuk memastikan kesiapan di lapangan.

Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MT menyebutkan, tahun 2025 akan difokuskan pada berbagai persiapan pendukung untuk proyek LSDP. Ia memastikan, pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menganggarkan proyek yang belum sepenuhnya siap dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahun depan, kami lebih mengutamakan tahap rekrutmen, persiapan persyaratan, dan kebutuhan teknis lain yang harus diselesaikan sebelum pelaksanaan,” seru Iwan, sapaannya, Selasa (19/11/2024).

Menurut Iwan, persiapan ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang akan terlibat dalam proyek LSDP. Pemerintah pusat pun turut mendukung upaya peningkatan SDM ini melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Siapkan Tambahan Anggaran untuk Porprov 2025

“Perubahan mindset dan peningkatan kapasitas SDM perlu dilakukan, sebelum kita mulai proyek LSDP secara penuh,” kata pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.

Sebagai informasi, LSDP sendiri merupakan proyek yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat untuk pengelolaan sampah yang lebih tertata. Lebih lanjut, Iwan menyampaikan, proyek LSDP baru direncanakan mulai awal tahun 2026. Januari akan mempersiapkan alokasi untuk dana talangan atau dana awal APBD. 

Baca juga: Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Malang: Peran Satlinmas sebagai Pahlawan Demokrasi

“Pada awal 2026, kami sudah harus memulai proyek ini dengan menyiapkan alokasi dana talangan atau dana awal APBD, sebagai satu persyaratan,” ujarnya.

Selain fokus pada persiapan dan pengembangan SDM, Iwan juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif. Ia menjelaskan, tidak dianggarkannya proyek LSDP pada 2025 memungkinkan pemerintah memprioritaskan anggaran pada proyek lain yang lebih siap.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang: Peran Swasta Mendorong Pembangunan Kota Malang Melalui CSR

“Kalau kita anggarkan di 2025, tapi proyeknya belum siap, nantinya dana itu malah tidak terpakai. Lebih baik digunakan untuk prioritas lain yang sudah siap dijalankan,” tutupnya.

Iwan menekankan, pentingnya perencanaan matang dan penganggaran tepat, agar proyek LSDP dapat berjalan sesuai jadwal tanpa mengganggu prioritas pembangunan lainnya. Keputusan untuk tidak menganggarkan proyek LSDP pada 2025, diharapkan dapat memberi dampak positif pada efisiensi APBD Kota Malang. (ws12/rhd)

disclaimer

Pos terkait