Malang, SERU.co.id – Safarul Khoiri, seorang saksi mata yang tengah bekerja membangun ruangan di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan suami kepada istrinya di Kecamatan Pakis sempat memukul pelaku dengan menggunakan tangga besi, agar menghentikan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.
Khoiri menjelaskan, kronologi kejadian yang dirinya tahu adalah ada suara minta tolong dari korban. Saat mendengar teriakan tersebut, saksi mengira ada yang tersetrum didalam Ruko tersebut. Namun saat dirinya periksa alangkah terkejutnya korban sudah dalam berlumuran darah dan tengah dianiaya pelaku.
“Dengar minta tolong – tolong, saya kira lihat kesetrum tiba-tiba langsung pakai pisau tadi, langsung dibantai,” seru Khoiri, Kamis (14/11/2024).
Khoiri mengaku, dirinya sempat berusaha melerai pertikaian tersebut namun dilarang oleh pelaku dan diminta tidak ikut campur dalam urusannya. Namun, karena melihat kondisi korban yang sudah mengkhawatirkan dan keadaan pelaku membawa senjata tajam, dirinya mengambil tangga besi untuk memukul pelaku.
“Saya ngambil ada tangga gitu, saya pukulkan ke pipinya itu. Langsung agak berhenti, (saksi) lari minta tolong – tolong,” terangnya.
Ia mengaku, sebelum insiden tersebut, dirinya tidak mendengar adanya percekcokan antara pasutri tersebut. Sehingga dirinya sangat terkejut melihat hal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, terjadi tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh ADM (32) alias Bendot kepada istrinya KH (26), di sebuah tempat usaha makanan Terang Bulan di Dusun Maduran, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (13/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian sang suami diketahui menganiaya istrinya menggunakan pisau dapur.
Kanit Pidum (Pidana Umum) Satreskrim Polres Malang, Iptu Andika Zanuar membenarkan, jika telah terjadi tindak penganiayaan yang terjadi pada sepasang suami istri di Kecamatan Pakis ini.
“Ya, terjadi kejadian penganiayaan pasal 351 KUHP, pelaku suami darı korban. Korban adalah Istri, kejadian di toko martabak di tempat usaha suami istri,” seru Andika, saat dikonfirmasi. (wul/mzm)