Batu, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024 di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Rabu (7/11/2024). Penerima BLT dari DBHCT sebanyak 275 warga Kota Batu.
Para penerima BLT ini merupakan masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Khususnya mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. Dana BLT yang mereka terima sebesar Rp2.100.000,- dengan rincian Rp300.000,- dikalikan 7 bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Drs Zadim Effisiensi secara simbolis menyerahkan BLT kepada perwakilan warga dari tiga kecamatan di Kota Batu. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Batu, Emilyati, memberikan sosialisasi secara singkat terkait pemanfaatan dari hasil cukai tembakau. Serta upaya dalam pemberantasan cukai rokok ilegal.
“Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi dalam mencegah dan memberantas cukai rokok ilegal, karena legalitas dari cukai rokok dapat menghasilkan dana yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat Kota Batu,” seru Emilyati yang juga merupakan Sekretaris DBHCHT.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial, MD. Forkan, menjelaskan, pemanfaatan DBHCHT merupakan komitmen Pemerintah Kota Batu. Khususnya dalam berkontribusi untuk peningkatan daya ekonomi masyarakat.
“Kami Pemerintah Kota Batu sebagai penyalur BLT DBHCHT berharap Bapak Ibu sekalian dapat menggunakan dana yang tersalurkan secara bijak dan tepat manfaat,” pungkas Forkan. (dik/ono)