Sumenep, SERU.co.id – Tekad kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, di era kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Dewi Kholifah (Era Fauzi-Eva) dalam mensejahterakan tenaga pendidik atau guru non PNS memang tak diragukan lagi.
Buktinya, aspek kesejahteraan guru non PNS juga dipikirkan lewat gelontoran dana bernilai miliaran rupiah. Alokasi anggaran disiapkan Pemkab Sumenep mencapai lebih dari Rp7 miliar berupa pemberian insentif guru non-PNS.
Dana diperuntukkan baik guru yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep maupun Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, pemberian insentif kepada guru non PNS direncanakan setiap tahun. Itu sebagai bentuk penghargaan bagi para atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.
“Pemerintah daerah berupaya menjaga kesejahteraan guru dalam mencerdaskan anak bangsa melalui program ini,” timpalnya.
Disdik Sumenep mencatat bahwa penerima insentif ini berjumlah sekitar 5.055 guru non-PNS setiap tahunnya sejak tahun 2022 hingga 2024, yang tersebar baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Insentif sebesar Rp1,5 juta per tahun bagi masing-masing guru non-PNS ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.
Langkah ini, menurut Agus, memperlihatkan komitmen pemerintah daerah, khususnya Bupati Achmad Fauzi saat menjabat untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Bupati Fauzi menunjukkan keseriusan dalam mendukung kesejahteraan guru di Sumenep melalui kebijakan ini,” jelasnya.
Agus menambahkan, inisiatif ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru non-PNS. Tetapi juga pada kualitas pendidikan di Sumenep secara keseluruhan.
Selain menjadi penyemangat, program insentif ini dianggap sebagai bentuk apresiasi terhadap para guru non-PNS yang berperan penting dalam pembangunan pendidikan daerah.
Terpisah, Ibnu Satyono, salah satu guru non-PNS yang telah menerima insentif ini, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia merasa bahwa kebijakan ini adalah bentuk apresiasi nyata bagi guru non-PNS yang sering kali bekerja dengan keterbatasan.
“Bantuan dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Fauzi, memberi kami semangat baru. Dukungan ini membuat kami merasa dihargai dan lebih termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi murid-murid kami,” tandasnya. (ard/mzm)