Diduga Mabuk, Pemuda di Surabaya Tabrak Pasutri Hingga Tewas

Diduga Mabuk, Pemuda di Surabaya Tabrak Pasutri Hingga Tewas
Kondisi mobil Innova usai kecelakaan di Jalan Kedungdoro Surabaya, Jumat pagi. (foto:ist)

Surabaya, SERU.co.id – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menangani kasus laka lantas sebabkan pasutri meninggal di lokasi kejadian. Peristiwa naas ini terjadi pada Jumat (1/11/2024) pagi sekitar pukul 04.15 WIB di Jalan Kedungdoro, Surabaya.

“Peristiwa ini melibatkan beberapa kendaraan diantaranya Innova Nopol W 1168 CQ, Honda Jazz Nopol P1766 WD, Mitsubishi Pajero Nopol W 1909 XK dan satu motor Nopol L 6931 TD,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, Jumat (1/11/2024) sore.

Bacaan Lainnya

Komarudin menambahkan, atas peristiwa laka lantas ini sebabkan beberapa orang alami luka dan dua meninggal dunia.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin Bersama Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrohman. (foto:iki)

Kronologisnya, kendaraan Innova putih yang dikendarai oleh MA dengan membawa empat orang penumpang melaju dari arah selatan menuju ke utara. Diduga sopir tidak bisa kendalikan kendaraan sehingga menabrak dua mobil lainnya yang ada di sisi lain.

“Benturan cukup keras ke honda jazz putih dan di depan ada warung dan motor yang terparkir yang dikendarai oleh SG dan SA (pasangan suami isteri) sehingga sebabkan keduanya meninggal,” terang dia.

Dirlantas mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, untuk pengendara kijang Innova atas nama MA telah dilakukan tes urine dan hasil negatif.

“Namun juga dilakukan tes kandungan alkohol kepada MA. Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia baru pulang dari tempat hiburan malam,” ungkapnya.

“Jika itu benar maka MA akan dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas dia.

Sampai saat ini masih terus dilakukan pendalaman, untuk korban luka masih dilakukan perawatan di rumah sakit.

“Saat ini masih belum bisa meminta keterangan kepada penumpang kijang Innova, karena tiga orang masih dicari. Karena saat peristiwa terjadi mereka melarikan diri,” ucapnya.

Lebih jauh diterangkan, untuk sopir kijang Innova atas nama MA masih dilakukan pemeriksaan dan belum ditetapkan apakah sebagai tersangka atau tidak.

“Saat ini masih diperiksa sesuai ketentuan kita masih punya waktu 1X24 jam untuk menentukan seseorang ditetapkan tersangka atau tidak karena saat ini masih dilakukan pendalaman,” tutup dia. (iki/ono)

Pos terkait