Malang, SERU.co.id – Amithya Ratnanggani Siraduhita mendapat amanah putusan dari DPP PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Keputusan itu diumumkan setelah rapat paripurna tertutup penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang, Senin (7/10/2024).
Amithya mengatakan, untuk kepastian secara definitif masih belum diresmikan. Saat ini, pengajuan nama pimpinan DPRD Kota Malang tengah diproses di Provinsi Jatim. Nantinya, Amithya akan menggantikan I Made Riandiana Kartika yang telah lima tahun menjabat Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024.
“Saya telah menyampaikan surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan sebagai rujukan bagi DPRD Kota Malang untuk menuju penetapan. Untuk penetapannya secara definitif masih diproses,” seru Mia, sapaan akrabnya, saat dihubungi SERU.co.id, Senin (7/10/2024) sore.
Sedikit lagi, formasi pejabat pimpinan DPRD Kota Malang periode 2024-2029 mendekati paripurna, dimana Amithya akan memimpin bersama tiga wakil ketua. Ketiga Wakil Ketua tersebut, sudah disampaikan usulannya dalam Rapat Paripurna, Jumat (27/9/2024) lalu.
DPRD Kota Malang telah mengusulkan tiga kursi pimpinan sebagai Wakil Ketua. Di antaranya, Abdurrahman dari PKB sebagai Wakil Ketua 1, Trio Agus Purwono dari PKS sebagai Wakil Ketua 2, dan Rimzah dari Gerindra, sebagai Wakil Ketua 3.
“Setelah usulan pimpinan DPRD secara keseluruhan, kami tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Pemprov Jawa Timur. Dilanjutkan pelantikan empat pimpinan DPRD oleh Pengadilan Negeri,” ucap mantan Ketua Komisi D periode sebelumnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, keputusan DPP tersebut merupakan yang terbaik. Atas penunjukkan DPP PDI-P ke Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjadi Ketua DPRD, dirinya siap menjalankan apa yang telah dititahkan DPP PDI-P.
”Saya tegak lurus dengan partai. Sesuai rekomendasi memang Mbak Mia yang menjadi Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029,” tegas Made, yang menjabat Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024.
Pada prinsipnya, pengurus DPC PDI-P siap menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh DPP PDI-P. Semua keputusan DPP PDI-P adalah hak prerogatif Ketua Umum.
“Kita harus tunduk dan patuh, sekaligus menjalankan kebijakannya,” ucap Made.
Disinggung tentang senioritas dan keterkaitan orang tua dari calon Ketua DPRD di DPP, Made menjawab diplomatis. Dimana semuanya murni kewenangan dari Ketua Umum DPP, tidak ada kaitannya dengan hal apapun.
“Kami tidak mau melebar dan membahas terlalu jauh, karena kami siap menjalankan apa yang sudah menjadi ketentuan dan garis partai. Kami siap mengawal dan mendukung apa yang menjadi hak partai (kursi) di DPRD Kota Malang,” tandas Made. (rhd)