Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melaporkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp545,2 miliar hingga 22 Oktober 2024, atau 65 persen. Dari target tahunan yang ditetapkan, pihaknya optimis mampu mencapai target lebih dari 80 persen, atau sekitar Rp700 miliar pada akhir tahun 2024.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto AP MSi menegaskan, sebagaimana rekomendasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya berusaha memenuhi target minimal 80 persen PAD, sebab pencapaian 100 persen tetap sulit diraih dalam tahun anggaran ini. Namun, pihaknya tetap optimis untuk mencapai lebih dari 80 persen sebagai bentuk komitmen.
“Jika target tidak tercapai 100 persen, ini bisa disebabkan oleh dua hal. Yakni target yang terlalu tinggi atau faktor kendala lain dalam pencapaiannya,” seru Handi, sapaannya, kepada SERU.co.id.
Dalam penjelasannya, Handi menyebutkan, saat ini Bapenda Kota Malang masih menghadapi tantangan berupa penyesuaian belanja daerah. Beberapa item pendapatan masih di atas proyeksi potensi, sehingga perlu diselaraskan untuk menjaga keseimbangan belanja dan pendapatan.
Strategi ke depan, Handi mengungkapkan, Bapenda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati prinsip ‘APBD Sehat’ tahun 2025. Artinya, target pendapatan akan disesuaikan dengan kajian potensi riil sehingga belanja dapat menyesuaikan.
“Pada 2025, belanja akan disusun berdasarkan potensi pendapatan yang realistis, bukan sebaliknya. Hal ini diharapkan mampu menciptakan kondisi APBD yang lebih stabil dan realistis bagi Kota Malang.” ujar Handi.
Bapenda Kota Malang juga mencatat beberapa sektor sebagai penyumbang terbesar PAD. Di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran dan pajak hotel. Hal ini membantu memperkuat realisasi PAD yang sudah mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Dalam sidang kepailitan Malang City Point (MCP), Bapenda berhasil mendapatkan tambahan piutang PBB sebesar Rp828 juta yang telah dilunasi. Selain itu, BPHTB dari proses lelang objek tertentu juga memberikan kontribusi sebesar Rp7,5 miliar bagi pendapatan daerah.
Untuk mencapai target akhir tahun sebesar Rp700 miliar, Bapenda Kota Malang meluncurkan berbagai program optimalisasi. Salah satunya, program penagihan door-to-door yang dilakukan di beberapa wilayah perumahan untuk PBB. Program jemput bola ini juga dilengkapi dengan layanan malam untuk memudahkan pembayaran pajak bagi masyarakat.
Handi menambahkan, Bapenda melakukan operasi gabungan dengan Satpol PP serta pemeriksaan ketaatan e-tax secara rutin. Langkah ini diambil untuk memastikan semua Wajib Pajak (WP) memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi, Bapenda Kota Malang menetapkan kawasan Kayutangan sebagai zona wajib e-tax. Mulai Agustus 2024, semua restoran dan hotel di Kayutangan diwajibkan menggunakan e-tax dalam transaksi mereka. Menjadikannya contoh kawasan dengan penerapan e-tax yang 100 persen terintegrasi.
Menjelang akhir tahun, Bapenda juga meluncurkan Gelar Sadar Pajak (GSP) tahap 2, yang diadakan pada Oktober hingga Desember 2024. Program ini bertujuan menggenjot pendapatan pajak pada kuartal terakhir, terutama dengan pemberian insentif bebas denda administrasi hingga 30 November 2024.
Handi optimistis, sektor pajak makanan dan minuman mampu mencapai Rp160 miliar pada akhir tahun. Selain itu, pajak reklame, tenaga listrik, dan sektor lainnya diperkirakan akan mengalami surplus sehingga berpotensi mendorong realisasi PAD mendekati target Rp700 miliar pada akhir tahun. (ws12/rhd)