Batu, SERU.co.id – Pemkot Batu membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perumdam Among Tirto Kota Batu. Hal ini dikarenakan masa jabatan Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu menyisakan waktu 2 (dua) bulan kedepan.
Kepada SERU.co.id, Ketua Pansel Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perumdam Among Tirto Kota Batu, Sugeng Pramono mengatakan, jabatan Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu akan berakhir pada 5 Januari 2025. Oleh karena itu, PJ Wali Kota Batu telah mengeluarkan Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/302/KEP/ 422.012/2024.
“Keputusan ini tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direksi dan Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Batu Tahun 2024,” serunya.
Sugeng, sapaaannya menyebutkan, formasi jabatan yang lowong adalah Dewan Pengawas Perumdam Air Minum Among Tirto, untuk periode jabatan 2025-2029 dan unsur Pemerintah sebanyak 1 orang. Selain itu, untuk formasi Direktur Perumdam Air Minum Among Tirto Kota Batu masa jabatan 2025-2030. Disebutkan, ada sejumlah persyaratan umum yang harus di penuhi.
“Untuk Dewan Pengawas, ya harus sehat jasmani dan rohani, memiiki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan serta mengembangkan perusahaan,” sebutnya.
Lanjut Sugeng, sosok calon dewan pengawas juga harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, paham manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen. Syarat administrasi lainnya, berijazah paling rendah Strata 1 (S-1) semua bidang keilmuan dan berusia 40-56 tahun pada saat mendaftar. Selain itu, pendaftar tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
“Pendaftar tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah dan/atau calon anggota legislatif. Ia juga harus menyampaikan makalah Rencana Kerja Pengawasan Perumdam Air Minum Among Tirto Kota Batu,” tuturnya.
Sementara itu, untuk persyaratan pendaftaran calon direktur, ada penambahan persyaratan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Hanya saja, rentang usia pendaftar calon direktur, mulai 35-55 tahun pada saat mendaftar. Calon direktur juga tidak sedang memangku jabatan rangkap sebagai anggota Direksi pada BUMD lain, Badan Usaha Milk Negara, dan Badan Usaha Milik Swasta.
“Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, serta tidak terikat hubungan keluarga dengan Direksi dan Dewan Pengawas lain pada Perumdam Air Minum Among Tirto Kota Batu,” tegasnya.
Adapun tahapan seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perumdam Among Tirto Kota Batu terdiri tiga tahap. Tahap I seleksi administrasi, tahap II pelaksanaan seleksi uji kepatutan dan kelayakan (UKK) yang meliputi pelaksanaan seleksi tes kemampuan dasar, psikotes, paparan makalah, wawancara dengan panitia seleksi 3. Sedangkan Tahap Ill adalah wawancara dengan Pj. Walikota Batu.
“Calon direktur tentunya harus membuat dan menyampaikan makalah mengenai visi, misi dan strategi kepemimpinan serta Rencana Bisnis Perumdam Among Tirto Kota Batu,” imbuhnya.
Untuk Pendaftaran akan dibuka pada 28 Oktober – 8 November 2024. Rangkaian tes akan dimulai pada 15-26 November dan pengumuman pada 23 November.
“Untuk pengumuman hasil masih tentatif,” pungkasnya. (Adv/dik/mzm)