Malang, SERU.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2024-2029 resmi dilantik Kamis (24/10/2024) pukul 09.00. Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja pimpinan DPRD yang akan menjalankan tugas selama 5 (lima) tahun ke depan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita SS menegaskan, DPRD Kota Malang akan bekerja secara kolektif dalam 5 (lima) tahun ke depan.
“Kami akan mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas DPRD secara efektif. Dengan mengutamakan gotong royong serta membangun komunikasi lintas fraksi dan komisi,” seru Amithya, Kamis (24/10/2024).
Politisi PDI-Perjuangan ini menyatakan, sinergi dan koordinasi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRD. Tujuan bersama adalah mencapai titik temu bagi kepentingan masyarakat Kota Malang. Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersatu dalam semangat gotong royong demi kesejahteraan bersama.
Menurut Amithya, kerja sama lintas fraksi bukan berarti semua pihak harus sepakat dalam setiap hal. Tetapi harus mencari titik temu demi kepentingan masyarakat Kota Malang. Ia juga menekankan, pentingnya menjaga kebersamaan dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika untuk mendukung roda pemerintahan dan pembangunan Kota Malang.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Malang. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus kami emban sebagai pimpinan DPRD,” tandas mantan Ketua Komisi D periode sebelumnya ini.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MM memberikan, ucapan selamat kepada Amithya dan jajaran pimpinan DPRD yang baru dilantik. Pj Iwan berharap, kepemimpinan DPRD yang baru dapat memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan berbagai isu di Kota Malang.
“Saya ucapkan selamat kepada Amithya Ratnanggani Siraduhita SS dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD, H Abdurrahman SH dari PKB sebagai Wakil Ketua I, Trio Agus Purwono STP dari PKS sebagai Wakil Ketua II, dan Rimzah SIP dari Gerindra sebagai Wakil Ketua III,” ucap Iwan.
Iwan juga mengingatkan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRD dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kota Malang. Ia menegaskan, kerja sama eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk memperkuat pondasi kesejahteraan masyarakat, meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan, kritik dan saran yang membangun terhadap kebijakan pemerintah. Dengan sinergi yang baik, kita akan mewujudkan Kota Malang sebagai kota yang makmur, sejahtera, berbudaya dan berdaya saing tinggi,” lanjut Iwan, dalam sambutannya.
Pj Iwan menyampaikan, pesan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Seluruh anggota DPRD Kota Malang harus menjalankan amanat yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, dukungan serta kritik yang membangun dari DPRD akan membantu pemerintah kota dalam mewujudkan visi bersama.
“Kami berharap, dengan sinergi yang baik, Kota Malang akan menjadi kota yang makmur, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” tambah pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.
Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak pengucapan sumpah pimpinan DPRD dan ditetapkan di Surabaya oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono, pada tanggal 14 Oktober 2024. (ws12/rhd)