Selama Dua Hari Polres Situbondo Berhasil Bekuk Kurir dan Pengedar Sabu-sabu

Selama Dua Hari Polres Situbondo Berhasil Bekuk Kurir dan Pengedar Sabu - sabu
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Situbondo. (Seru.co.id/mzm)

Situbondo, SERU.co.idSeorang pria berinisial HAW, asal Kecamatan Panarukan dibekuk tim Sareskoba Polres Situbondo di jalan Anggrek, kelurahan Patokan.

Diketahui, dari tangan pria berusia 45 tahun itu, polisi berhasil menemukan dan menyita barang bukti sebanyak 10 paket dengan total berat Narkoba jenis sabu-sabu seberat 3.14 gram.

Bacaan Lainnya

Selain Narkoba, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone, klip plastik, gunting, isolasi dan sepeda motor.

Sebelumnya, pada hari Jumat (18/10/2024) Satreskoba berhasil menangkap seorang kurir Narkoba berinisial MR, warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Pemuda berusia 19 tahun ini dibekuk polisi di Jalan Aargopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 0,23 gram.

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar sabu-sabu. Penangkapan pengedar Narkoba itu bermula dari informasi adanya transaksi dan peredaran narkoba tersebut.

Setelah itu, lanjutnya, pihaknya bersama timnya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan menangkapnya di jalan raya.

Baca juga: Diduga Merasa Didiskriminasi Polres Situbondo, Perempuan Asal Kecamatan Banyuputih Minta Pengawalan DPRD

“Tersangka tidak bisa mengelak, karena saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti 10 paket sabu dengan berat total 3,14 gram,” seru, AKP Muhammad Lutfi, Selasa (22/10/2024).

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polres Situbondo guna proses penyidikan.

Baca juga: Sempat Tertunda Akibat Usulan Partai, Akhirnya Andi Handoko Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Situbondo

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Oleh karena itu, Polres berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Kami akan terus melakukan pengungkapan kasus narkotika dan pengembangan untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas di daerah ini,” pungkasnya. (aza/mzm)

Pos terkait