Malang, SERU.co.id – Kota Malang kini menghadapi darurat lahan makam umum, DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera mencari lahan baru. Dimana lahan baru tersebut merupakan aset milik Pemkot Malang, agar lebih mudah peralihan manfaatnya. Salah satunya, pemanfaatan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat dialihfungsikan untuk makam, sehingga fungsi RTH masih tetap dapat dipertahankan.
Anggota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, pihaknya mendesak Pemkot Malang untuk segera bertindak mencari lahan baru untuk makam. Menurutnya, solusi lahan baru untuk makam di beberapa tempat dapat menggunakan aset milik Pemkot Malang.
“Solusi yang saya tawarkan adalah pemanfaatan lahan di daerah Kecamatan Kedungkandang, yang selama ini banyak disewakan atau dipinjamkan kepada pihak ketiga. Lahan tersebut masuk dalam zona RTH, sehingga jika dialihfungsikan untuk makam, fungsi RTH-nya masih tetap dipertahankan,” seru Bayu, sapaan akrab anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang ini.
Bayu mengatakan, solusi ini tidak hanya mengatasi krisis lahan makam di Kecamatan Klojen dan sekitarnya. Tetapi menjadi langkah bijaksana dalam memanfaatkan aset milik Pemkot Malang untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berharap, Pemkot Malang dapat mempertimbangkan hal ini dan mengambil tindakan konkret. Demi menyelesaikan problematika darurat makam yang kini dihadapi oleh warga Kota Malang,” tegas Bayu, anggota DPRD Kota Malang asal dapil Klojen.
Disebutkannya, kondisi darurat lahan makam ini disampaikan oleh para tokoh masyarakat Kelurahan Gading Kasri yang disampaikan dalam agenda ‘Cangkrukan bareng Dewan’. Beberapa makam bahkan sudah mencapai kondisi tumpuk tiga, karena tidak ada lagi lahan yang tersisa.
“Keadaan ini juga terjadi di wilayah Kecamatan Klojen, yang kini sudah padat dengan pembangunan perkotaan. Sehingga tidak memungkinkan pengadaan makam baru di wilayah tersebut,” imbuh Bayu.
Dengan adanya lahan makam yang representatif, Pemkot Malang diharapkan bisa segera mengatasi masalah ini. Sehingga memberikan kenyamanan bagi warganya, serta menjaga keberlanjutan RTH di Kota Malang. (rhd)