Fraksi PDIP Kecam Tindakan Pemkab Jember Tak Cairkan Honor Guru Ngaji

Anggota Fraksi PDIP Jember, Widarto. (ist) - Fraksi PDIP Kecam Tindakan Pemkab Jember Tak Cairkan Honor Guru Ngaji
Anggota Fraksi PDIP Jember, Widarto. (ist)

Jember, SERU.co.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jember mengecam tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terkait pembayaran insentif guru ngaji yang ditunda jelang pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Bahkan, PDIP mengancam akan menggugat permasalahan tersebut apabila hal tersebut benar-benar dilaksanakan oleh Pemkab setempat.

“Jadi terkait dengan Sekda Jember pak Hadi Sasmito menyampaikan program Pemkab Jember berbasis masyarakat dihentikan selama Pilkada. Kami ingin sampaikan, Fraksi PDI Perjuangan akan menggugat itu jika memang betul-betul dilaksanakan,” kata anggota Fraksi PDIP Jember, Widarto, Selasa (15/10/2024).

Widarto juga menyampaikan, pihaknya memiliki catatan pada Pilpres 2024 lalu yang telah dibawa ke sidang MK dengan permasalahan serupa yakni Bansos.

“Yang pertama, kita punya jurisprudensi atau punya catatan pada saat Pilpres yang lalu, dan itu sudah dibawa ke sidang MK. Dan salah satu yang dipermasalahkan adalah soal Bansos presiden yang menurut sebagian Paslon digunakan untuk kampanye,” jelasnya.

“Nah ketika dibawa ke sidang Mahkamah Konstitusi, maka itu terbantahkan semua karena program itu sudah disetujui oleh eksekutif dan legislatif satu tahun sebelumnya sudah teranggarkan dan terprogram dengan baik sebelumnya,” imbuhnya.

Widarto menganggap, saat ini ada pihak-pihak yang justru ingin menghambat program untuk masyarakat yang sudah diprogramkan sebelumnya pada APBD 2020 lalu.

“Justru menurut kami ada pihak-pihak tertentu yang justru ingin menghambat program-program yang sudah terprogramkan sebelumnya di APBD tahun 2020 hanya karena pilkada. Maka kami menyampaikan fraksi PDI Perjuangan ada di garis terdepan untuk membantu masyarakat,” paparnya.

Fraksi PDIP akan menggugat itu, kata Widarto, karena program ini dahulu telah disetujui oleh Pemkab Jember bersama dengan legislatif dalam hal ini di fraksi PDIP yang kemudian di realisasikan dalam APBD 2024.

“Bahwa dalam pelaksanaannya kami menggugat karena program ini dulu disetujui oleh Pemkab Jember yang mewujud dalam APBD 2024. Nah janjinya ASN harus menjadi pelayan pada rakyat,” ulasnya.

“Yang kedua, kalau berusaha tapi justru menghambat program pemerintah, program yang sudah terjadwalkan sebelumnya, justru kita juga berpikir dia ingin menunjukkan netral tapi sejatinya juga apa perilaku yang ditunjukkan menunjukkan ketidak netralannya karena dengan tidak dijalankan program pemerintah yang sudah terprogramkan, teranggarkan satu tahun sebelumnya,” sambung Widarto.

Pihaknya menduga, rencana untuk menunda program-program yang berbasis kemasyarakatan dalam bentuk dana hibah, bansos dan insentif guru ngaji itu untuk kepentingan memenangkan Paslon tertentu dalam Pilkada 2024.

“Jangan-jangan justru memang untuk menguntungkan salah satu Paslon tertentu. Bupati hari ini juga sudah cuti, maka sejatinya tidak ada yang perlu ditakutkan kalau aparat di bawah ASN ada yang ditakutkan menggunakannya untuk kampanye, silahkan diawasi,” jabarnya.

“Kalau begini yang dirugikan rakyat banyak, padahal Pilkada itu untuk kepentingan siapa? Kalau gara-gara Pilkada justru menghambat program untuk masyarakat Jember, padahal mereka sangat membutuhkan, contoh program insentif untuk guru ngaji, kemudian beasiswa, bahkan mungkin BLT dan lain sebagainya ini justru dihambat hanya karena kepentingan Pilkada, maka urgensinya Pilkada kemudian apa, kalau pilkada justru menyengsarakan rakyat,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Jember itu juga menginginkan agar seluruh masyarakat mengerti, dia juga meminta untuk menyebarluaskan hal ini dan memberitahu jika ada pihak-pihak tertentu yang tidak pro dengan rakyat.

“Tolong disebarluaskan kepada rakyat Jember secara keseluruhan bahwa ada pihak-pihak yang tidak senang rakyat Jember mendapatkan haknya. Ada pihak-pihak tertentu dengan kepentingan politik justru tidak senang rakyat yang dalam kondisi membutuhkan mendapatkan haknya atas APBD, atas anggaran negara yang sudah diprogramkan, dianggarkan sebelumnya hanya karena kepentingan politik Pilkada,” pintanya.

“Fraksi PDI Perjuangan sekali lagi ada di garda terdepan karena ini urusan rakyat. Kita tidak terkait dengan politik silahkan diawasi. Tetapi ini urusan rakyat, jangan sampai dihambat-hambat. Mereka yang tidak senang insentif guru ngaji cair, berarti mereka berhadapan dengan guru ngaji,” pungkas Widarto. (amb/mzm)

disclaimer

Pos terkait