Malang, SERU.co.id – Telah terjadi Laka kereta api (KA) di jalur Rel Kereta Api KM 69 + 600/400 petak jalan Ngebruk – Kepanjen, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (23/9/2024) sekira pukul 18.34 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu wanita meninggal dunia terserempet kereta api.
Kapolsek Kepanjen, AKP Moch Lutfi menerangkan, korban merupakan Misina (64), warga Dusun Krajan RT10RW2, Desa Karangsari, Kecamatan Bantur. Dimana sebelum kejadian korban tengah terduduk di atas rel kereta api sekitar TKP.
“Informasi dari masinis saat melintas di TKP melihat ada seseorang perempuan yang sedang duduk di atas rel,” seru Lutfi saat dikonfirmasi SERU.co.id.
Lulfi menjelaskan, disaat itu pula melaju kereta api Penataran No.KA 438A No Lokomotif: CC 2039810 jurusan Blitar – Surabaya. Dengan masinis Umar Sanjaya, Asisten Masinis Dita Iwan Tri Setiawan.
Lutfi menerangkan, berdasarkan pengakuan dari pengemudi KA tersebut mereka sempat membunyikan klakson peringatan kepada korban. Namun hal tersebut tidak digubris oleh korban. Hingga kecelakaan tersebut tidak dapat dihindari.
“Mengetahui hal tersebut masinis dari jarak kurang-lebih 100 meter membunyikan klakson, namun setelah klakson dibunyikan berkali-kali ternyata korban tidak segera beranjak dari duduknya sehingga terjadi tabrakan tersebut,” bebernya.
Hingga mengakibatkan tubuh korban terpental ke area pesawahan yang ada disebelah timur rel kereta api dan meninggal dunia seketika di TKP.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri, tangan kiri patah dan kaki kanan patah,” terangnya. (wul/mzm)