Malang, SERU.co.id – Berusaha mendahului kendaraan roda empat yang ada didepannya, Adrian Fabio Kristiandi (18), warga Jalan Klayatan, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Karangpandan, Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang Kilometer 100 – 101 (Surabaya – Blitar), Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 13.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna menerangkan, saat kejadian korban tengah mengendarai kendaraannya sepeda motor Honda CB150R bernomor polisi P-5254-ID. Dirinya melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di tempat kejadian diduga mendahului kendaraan roda empat tak dikenal yang melaju searah didepannya,” seru Joko, kepada SERU.co.id.
Joko menyebut, saat berusaha menyalip dari arah kanan melaju sebuah kendaraan roda empat Toyota Kijang Innova bernomor polisi L-1498-WR. Dikemudikan oleh Dedi Hadi Jurniawan (34), yang beralamat di Jalan Gotong royong, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau.
“Karena jarak sudah dekat dan pengendara Honda CB150R pada saat mendahului terlalu berhaluan ke kanan. Sehingga terjadi tabrak samping depan dengan Kendaraan Toyota Kijang Innova,” bebernya.
Dikatakan Joko, kecelakaan itu mengakibatkan Adrian mengalami lecet-lecet pada kaki dirawat di Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen, serta terjadi kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat Laka Lantas jalan tersebut. (wul/mzm)