Malang, SERU.co.id – Berdasarkan pengakuan dari para pelaku yang merupakan oknum pesilat PSHT, motif pengeroyokan hingga mengakibatkan ASA (17) tewas karena korban mengunggah foto dirinya tengah menggunakan atribut perguruan PSHT di story Whatsapp. Padahal menurut mereka, korban bukanlah anggota dari perguruan tersebut.
Diketahui, Polres Malang telah menangkap 10 tersangka dalam aksi pengeroyokan tersebut. Yakni Achmat Ragil (19), Ahmad Erfendi (20), Iman Cahyo Saputro (25) dan Muhammad Andika Yudhistira (19). Dana ABH (Anak bergadapan dengan hukum) MAS (17), RAF (17), VM (16), PIAH (15), RH (15), dan RFP (17).
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, membeberkan, unggahan status korban tersebut diketahui oleh salah satu anggota perguruan tersebut yang juga teman satu sekolahnya yakni MAS (16).
“Salah satu pelaku di bawah umur itu menanyakan kepada korban maksudnya apa seperti update status. akhirnya oleh korban dan tersangka bertemu di salah satu rumah pelaku. Salah satu tersangka ditanyain maksud dan tujuannya apa mengupdate status WA karena korban itu bukan dari anggota perguruan silat,” seru Nur, Jumat (13/9/2024).
Setelah dia mengaku bukan anggota perguruan PSHT tersebut, korban disuruh untuk membuat video klarifikasi. Namun korban tetap dipukuli oleh beberapa pelaku.
Baca juga: Korban Pengeroyokan Oknum Pesilat PSHT di Karangploso Meninggal Dunia
“Yang di TKP pertama itu tanggal 4 September 2024 itu pelaku dewasa dua dan anak-anak tiga. Itu yang mengenai korban di saat TKP pertama. Dan yang TKP kedua di tanggal 6 September 2024. Itu korban berjanjian lagi dengan pelaku, beberapa pelaku dibawa ke satu lapangan,” tuturnya.
Dikatakan Nur, di TKP pertama korban dipukulin oleh salah satu pelaku terlebih dahulu dengan menggunakan sandal. Setelah itu beberapa pelaku lain juga ikut melakukan penganiayaan bersama-sama.
Baca juga: Keroyok Polisi, 13 Oknum Anggota PSHT Jember Ditetapkan Tersangka
Kemudian di TKP kedua, terdapat empat orang dewasa dan 6 anak-anak di bawah umur. Beberapa anak-anak di TKP pertama juga ikut kembali untuk mengenainya di TKP kedua.
“Itu modusnya bahwasannya sudah disampaikan Bapak Wakapolres. Itu korban untuk mengaku-ngaku bagi perguruan silat,” ungkapnya.
Nur menjelaskan, kemungkinan dari para pelaku ini merasa tidak puas sehingga menganiaya korban hingga kedua kalinya diwaktu dan tempat yang berbeda. Hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka yang cukup serius dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif selama 6 hari di rumah sakit.
“Yang mematikan dari hasil visum yang kita peroleh yang melalui proses penyidikan. Bahwasannya yang membuat kematian oleh korban itu yang TKP, kedua karena satu sisi juga pelaku lebih banyak daripada pelaku yang di TKP pertama,” paparnya.
Nur juga membenarkan, salah satu pelaku pengeroyokan tersebut adalah rekan satu sekolah korban di SMK PGRI 3 Malang.
“Ada yang satu sekolah,” ungkap Nur. (wul/ono)