Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota Malang menegaskan komitmennya untuk merealisasikan salah satu dari 11 program prioritasnya. Yaitu rehabilitasi gedung sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Malang. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MM mengatakan, program ini terbagi dalam dua kategori, yakni jangka pendek dan jangka panjang. Berdasarkan survei, sebanyak 10 SD dan 1 SMP masuk dalam kategori pembangunan jangka pendek. Sementara itu, sebanyak 41 bangunan SD lainnya diproyeksikan untuk renovasi jangka panjang.
“Pembangunannya akan dimulai pada Januari 2025 dan ditargetkan selesai pada Desember 2025. Program rehabilitasi ini akan segera kami laksanakan. Pendidikan yang maju di Kota Malang tidak lepas dari kesejahteraan para murid, dan ini menjadi tanggung jawab yang harus kami penuhi,” seru Iwan, Rabu (11/9/2024).
Baca juga: Pj. Wali Kota Malang Tegaskan Perbaikan Gedung Sekolah Prioritas
Selain menggunakan anggaran pemerintah, program ini juga akan melibatkan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR). Khususnya dari berbagai perusahaan untuk mendukung pendanaan. Iwan menekankan pentingnya pendetailan data agar pelaksanaan program tepat sasaran.
“Dalam upaya percepatan, regulasi terkait program ini sedang dirancang untuk diajukan ke tingkat provinsi. Kami akan segera merancang regulasinya secara jelas, sehingga komunikasi dengan para pemangku kepentingan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa berjalan lancar,” jelas Iwan.
Baca juga: Disdik Kabupaten Malang, Ajukan DAK Fisik Untuk 209 SDN Yang Rusak
Dengan langkah ini, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini berharap, Kota Malang dapat meningkatkan mutu pendidikan secara signifikan. Harapannya generasi mendatang dapat belajar dengan nyaman dan aman di sekolah yang layak.
Program rehabilitasi ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat Wali kota. Sejumlah pejabat penting Kota Malang turut berhadir. Termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaandan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP). (afi/ono)