Sumenep, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep mulai mengingatkan masyarakat Sumenep khususnya bahwa ke depan transaksi pembelian BBM bersubsidi di SPBU akan menggunakan barcode atau kode QR.
Untuk memaksimalkan informasi penerapan kebijakan penggunaan barcode saat pembelian BBM bersubsidi, Pemkab Sumenep menggelar sosialisasi penerapan kewajiban transaksi BBM jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) menggunakan kode QR, di Aula Arya Wiraraja Pemkab Sumenep, Rabu (28/8/2024).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Kabag Perekonomian ESDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, sosialisasi agar penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran. Sosialisasi ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, pengusaha SPBU, dan PT Pertamina.
”Sosialisasi ini diadakan agar penggunaan BBM bersubsidi jenis pertalite lebih tepat sasaran setelah menggunakan barcode,” serunya.
Dadang mengatakan, pihaknya ingin memastikan penggunaan BBM bersubsidi kedepan sesuai dengan ketentuan yang ditentukan pemerintah. Sehingga BBM Bersubsidi betul-betul bisa dinikmati oleh masyarakar kelas ekonomi bawah atau kurang mampu.
Dijelaskan lebih jauh, khusus pemilik kendaraan roda empat yang ingin mendapatkan barcode, pihaknya menyarankan untuk segera mendaftar melalui website MyPertamina.
”Syarat-syarat untuk mendaftar yakni dengan menggunakan KTP, STNK, foto mobil, dan BPKB. Kalau ada yang kesulitan mendaftar, bisa dibantu petugas SPBU. Nanti di setiap SPBU, kami pasangi banner informasi terkait hal tersebut,” imbuhnya. (ard/mzm)