Komitmen Melindungi Aset, Pemkot Malang Terima 12 Sertifikat Tanah dari Wakil Menteri ATR/BPN

Sekda Kota Malang bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk menjaga aset Kota Malang. (afi) - Komitmen Melindungi Aset, Pemkot Malang Terima 12 Sertifikat Tanah dari Wakil Menteri ATR/BPN
Sekda Kota Malang bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk menjaga aset Kota Malang. (afi)

Malang, SERU.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan masyarakat. Meliputi 12 Sertifikat Hak Pakai (SHP) untuk Pemkot Malang, 7 Sertifikat Hak Milik (SHM) dan wakaf organisasi untuk NU, 3 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan SHM yayasan pendidikan keagamaan dan 40 SHM kepada masyarakat Kelurahan Polehan. Acara ini menjadi momentum penting bagi Kota Malang dan simbol komitmen pemerintah dalam menjaga dan melindungi aset tanah masyarakat secara menyeluruh.

Kepala Kantor ATR/BPN Jawa Timur, Lampri melaporkan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 telah mencapai target signifikan, dengan 10 kantor pertanahan di Jawa Timur berhasil menyelesaikan 100 persen sertifikat tanah. Termasuk di wilayah Sidoarjo, Surabaya, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, dan Ponorogo. Kota Malang dan Pasuruan diproyeksikan akan segera menyusul, dengan target keseluruhan Jawa Timur selesai pada akhir September 2024.

Bacaan Lainnya

“Pada kesempatan ini, Pemkot Malang menerima 12 sertifikat SHP dari 35 bidang tanah senilai Rp29,5 miliar. Jadi selama Januari-Agustus 2024, Pemkot Malang menerima 76 SHP dari 201 bidang tanah senilai Rp496 miliar. Kemudian diberikan juga tujuh SHM dan wakaf kepada organisasi Nahdlatul Ulama (NU), tiga SHGB dan SHM untuk yayasan pendidikan keagamaan dan 40 SHM untuk masyarakat melalui program PTSL,” seru Lampri, di Aula Tumapel Amukti Kridha, Kantor Pertanahan Kota Malang, Senin (2/9/2024) sore.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni PhD mengungkapkan, kebanggaannya atas capaian ini. Menurutnya, hal ini menjadi komitmen pemerintah untuk melindungi tanah rakyat. Dengan sertifikat elektronik, keamanan tanah meningkat.

“Targetnya, pada tahun pertama masa jabatan Presiden Prabowo, seluruh tanah di Indonesia sudah tersertifikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Raja Juli Antoni menyebutkan, pada era Presiden Jokowi, jumlah tanah yang tersertifikasi meningkat drastis dari hanya 500 ribu bidang per tahun menjadi 6-7 juta per tahun berkat program PTSL. Ia juga mengingatkan, para penerima sertifikat untuk menjaga dokumen penting tersebut dengan baik.

“Habis ini langsung fotokopi dan berikan kepada orang yang dipercaya. Kalau misalnya ada sesuatu yang tidak diprediksi, seperti bencana alam dan kebakaran, maka fotokopi itu bisa diurus dan diberikan yang baru. Kalau mau disekolahkan tolong pikirkan baik-baik,” nasihatnya yang disambut tawa seluruh peserta.

Sekda Kota Malang dampingi Wakil Menteri ATR/BPN dalam penyerahan sertifikat tanah untuk Pemkot Malang dan masyarakat. (afi)

Mewakili Pj Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST MT menambahkan, Pemkot Malang sedang aktif mensertifikatkan aset-asetnya yang berjumlah sekitar 8.000 bidang tanah.

“Hingga saat ini, setengah dari target tersebut telah berhasil disertifikatkan. Proses ini akan terus berlanjut untuk memastikan perlindungan penuh terhadap aset-aset Kota Malang,” tegasnya.

Kepala Sub Seksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa menyatakan, kejaksaan turut serta dalam pengamanan aset Pemkot Malang melalui rapat rutin bersama tim aset. Bertujuan untuk memastikan seluruh aset kota tersertifikasi.

Salah satu penerima sertifikat, Muhammad Khoiruddin dari Masjidul Islam Polehan mengungkapkan, rasa syukurnya setelah 20 tahun menunggu sertifikat tanah untuk masjidnya.

“Alhamdulillah, berkat program PTSL ini, masjid kami akhirnya memiliki sertifikat tanah. Kami sangat bersyukur dan berharap masyarakat kecil dapat terus merasakan manfaat dari program ini,” ujarnya dengan haru. (afi/rhd)

Pos terkait