DPRD Nganjuk Rapat Paripurna Pelantikan dan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024 – 2029

DPRD Nganjuk Rapat Paripurna Pelantikan dan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Bhakti 2024 - 2029
Pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Nganjuk masa jabatan 2024 2029. (foto:mif)

Nganjuk, SERU.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menghadiri rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, Jumat (30/08/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Nganjuk Gondo Hariyono dan Wakil Sementara DPRD Ulum Bastomi.

Pj Bupati memberi ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Nganjuk yang terpilih dari hasil Pemilu legislatif (Pileg) 2024. Sedangkan pengucapan sumpah/ janji jabatan anggota DPRD terpilih dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Jamuji SH, MH.

Bacaan Lainnya

Pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD itu juga dihadiri jajaran Forkompimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdekap) Nganjuk, juga serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Nganjuk.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Sri Handoko Taruna juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri  (Mendagri).

“Kita patut bangga bahwa bangsa Indonesia dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan relatif aman dan lancar,” ucapnya.

DPRD Nganjuk Rapat Paripurna Pelantikan dan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Bhakti 2024 - 2029
Pj Bupati Nganjuk hadiri Rapat Paripurna DPRD Nganjuk dengan agenda pelantikan dan sumpah/janji Anggota DPRD masa jabatan 2024 2029. (foto:mif)

Sri Handoko Taruna juga menyampaikan atas nama Pemkab Nganjuk , mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melakukan hak konsitsionalnya.

“Terima kasih juga kepada pihak-pihak yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, juga rekan-rekan media serta seluruh masyarakat yang berkolaborasi dengan segenap komponen bangsa,” ucapnya.

Pj Bupati Sri Handoko juga menjelaskan secara konseptual  maupun legal  formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. Oleh karena itu, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah meletakkan DPRD sebagai ungsur penyelengara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan pemerintah daerah.

Selajutnya Sri Handoko juga berharap,  agar setiap anggota DPRD yang terpilih dan dilantik melalui partai politik hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan  pribadi maupun golongan.

“Selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik, pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” ucapnya.

Pj Bupati juga berharap, dengan dilantiknya DPRD dimulainya periode baru dalam pemerintahan daerah, dengan harapan para wakil rakyat yang telah terpilih dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Nganjuk dan berkerja demi kemajuan Kabupaten Nganjuk.

Pj Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Nganjuk masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Nganjuk Gondo Hariyono menyampaikan,  setelah pengucapan sumpah/janji jabatan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sekretariat dan pimpinan fraksi untuk selanjutnya akan membentuk alat DPRD.

“Dengan demikian akan menjadikan satu kelengkapan Dewan untuk bisa menjalankan roda organisasi di DPRD kabupaten Nganjuk,” ucapnya. (mif/ono)

disclaimer

Pos terkait