Dari 603 Ponpes di Kabupaten Malang Hanya 203 yang Kantongi Izop

Dari 603 Ponpes di Kabupaten Malang Hanya 203 yang Kantongi Izop
Bupati Malang, HM Sanusi. (foto ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan memfasilitasi pondok pesantren (Ponpes) yang belum mengantongi izin operasional (Izop). Diketahui, di Kabupaten Malang berdiri sebanyak 603 pondok pesantren. Namun hanyalah 293 pesantren saja yang sudah dilengkapi surat Izin operasional (Izop) dari pemerintah dengan ditandai Nomer Statistik Pondok (NSP) Kemenag RI.

Bupati Malang, HM Sanusi menerangkan, nantinya pihaknya akan membantu Ponpes yang belum memiliki Izop hingga mendapatkan dana hibah Rp25 juta dari pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Dana itu tidak hanya pendidikan agama Islam, termasuk non Islam kita berikan. Sama dengan tempat ibadah yang di luar non islam dapat hibah juga,” seru Sanusi, Kamis (22/8/2024) kemarin.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Kabupaten Malang, Ihwan Mahmudi menerangkan, salah satu alasan utama pondok-pondok tersebut telah beroperasi namun tak memiliki Izop adalah proses pengurusannya yang tergolong rumit.

Dirinya menyebut, untuk mendapatkan Izop tersebut para pengurus Ponpes setidaknya harus melakukan 27 tahapan yang rumit.

“Ada 27 syarat salah satunya tentang status tanah, data kepengurusan dan jumlah murid dan seterusnya. Tapi ini kami menyiapkan tim dengan bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi untuk memfasilitasi itu,” terangnya.

Baca juga: Pemkab Malang Akan Beri Insentif Rp500 Ribu pada Guru MI dan MTs Swasta di Tahun 2025

Dikatakan Ihwan, hal tersebut menjadi dasar pengurusan yang memakan waktu yang lama, sehingga bantuan formal dari pemerintah seperti dana abadi dan seterusnya tidak bisa diberikan.

“Kita kan masih kurang dua periode, harapan kami Izop tuntas. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memfasilitasi itu,” terangnya. (wul/ono)

Pos terkait