Merasa Ditipu, Pengusaha Sembako Merugi Puluhan Karton Minyak Goreng

Bukti percakapan Yunita dengan MMJ menggunakan media sosial Whatsapp. (Seru.co.id/wul) - Merasa Ditipu, Pengusaha Sembako Merugi Puluhan Karton Minyak Goreng
Bukti percakapan Yunita dengan MMJ menggunakan media sosial Whatsapp. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Seorang pengusaha Sembako, Yunita Prasmawati (29), warga Sitirejotemu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang merasa tertipu oleh sepasang suami istri berinisial EP (62) dan MMJ (61), beralamat Kecamatan Batu, Kota Batu. Dimana hingga saat ini dirinya masih mengalami kerugian puluhan karton minyak goreng.

Yunita Prasmawati mengaku, dirinya menjajakan barang-barang dagangannya tersebut melalui media sosial Facebook pada awal tahun 2024 lalu. Kemudian dirinya dihubungi oleh MMJ untuk meminta dikirimkan minyak sebanyak 100 karton, mendapatkan pesanan tersebut suami Yunita kemudian mengajak kedua orang tersebut untuk langsung bertemu.

Bacaan Lainnya

Dimana dari pertemuan tersebut, akhirnya terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menyuplai barang dengan sitem bayar jika barangnya sudah laku.

“Misal order bisa gak nyaur (nyicil) barang pertama datang tak DP, perjanjian 1 atau berapa hari kemudian kirim lagi orderan yang pertama tak lunasi, barang yg kedua utang dan seterusnya,” seru Yunita, saat didatangi ke rumahnya, Selasa (13/8/2024).

Dijelaskan Yunita, setelah kerja sama tersebut berjalan, dirinya mendapatkan kabar, jika kedua pasangan Lansia tersebut memiliki track record kerjasama dengan para pedagang lainnya kurang baik.

“Terus dikasih tau orang ‘hati-hati orang itu ruwet, yang kerja sama sama dia telur, beras dan sebagainya banyak yang gonta-ganti terus gak beres’,” tuturnya.

berdasarkan beberapa pertimbangan, Yunita dan suaminya memutuskan untuk menghentikan kerjasama tersebut. Namun, sisa uang dari pembelian minyak sebesar Rp5 juta-an tersebut belum kunjung dibayarkan.

Berjalannya waktu, Yunita terus menagih EP dan MMJ untuk kembali diputarkan kembali jadi modal uang tersebut. Kedua orang tersebut masih ada itikad baik dengan cara membayar secara mencicil dan akan menjanjikan lunas bulan Juni tahun ini.

“Karena yang pertama sudah di DP (down payment) terus kurang Rp5 juta itu dicicil Rp1,5 juta, Rp200 ribu, terus Rp500 ribu. Sampai sekarang kurang Rp3,3 juta,” terangnya.

Menurutnya proses penagihan yang dirinya lakukan kepada dua orang tersebut cukup alot, hingga nomor telepone dirinya dan suaminya diblokir, hingga kini tidak ada yang bisa dihubungi lagi. Saat didatangi alamat yang mereka berikan, keduanya sudah tidak tinggal lagi di tempat tersebut.

“Sampai Agustus gak ada konfirmasi, 6 Agustus tak WA (Whatsapp) lagi gak dibaca sampai sekarang akhirnya nomor saya diblokir,” tuturnya.

Yunita mengaku belum melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, dirinya mengaku sebagai orang awam belum faham akan ranah pelaporan yang dirinya lakukan. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait