Ketua DPRD: Rapat Paripurna Merupakan Kewajiban Konstitusional
Bondowoso, SERU – Merupakan kewajiban konstitusi bagi DPRD Kabupaten untuk menggelar rapat-rapat Paripurna. Demikian juga dengan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Bondowoso tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019. Kegiatan yang digelar DPRD Kabupaten Bondowoso, Jumat, 10 Juli 2020 ini, merupakan tahapan Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas penggunaan dana APBD yang harus dilaksanakan.
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir mengatakan, dalam Rapat Paripurna, seluruh Fraksi DPRD menyampaikan Pandangan Umum (PU)-nya atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2019 yang disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna sebelumnya. “Sebelumnya, DPRD menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati tentang penggunaan APBD Tahun Anggaran 2019. Sekarang seluruh Fraksi DPRD memberikan PU-nya,” kata Dhafir, sapaan Ketua DPRD.
Pantauan Memo X, ke-enam Fraksi yang menyampaikan PU-nya adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) , Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Persatuan Pembangunan dan Demokrat (FPPD) , Fraksi Amanat Golkar (FAG), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Gerindra.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD, Drs. H. Buchori Mun’im mengatakan, opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam penilaian BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemkab Bondowoso yang ke-8 kalinya, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari prestasi kerja pemerintah. “Namun kami tetap menyarankan, agar tatakelola birokrasi pemerintah lebih dioptimalkan lagi. Agar seluruh program yang dijalankan berjalan optimal. Dan pada akhirnya, rakyat yang diuntungkan,” tambahnya
Saran yang sama diungkapkan Sinung Sudrajad, S.Sos, politisi PDIP. “Agar Pemkab Bondowoso terus meningkatkan perbaikan kualitas perencanaan di dalam penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, kata Sinung, dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Sedangkan H. Supriadi, SE, Wakil Ketua dari Fraksi Amanat Golongan Karya mendorong agar pemerintah terus meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui pembentukan Satgas Pajak. Melalui Forum Paripurna ini, Fraksi Amanat Golongan Karya mendukung dibentuknya Satuan Petugas Pajak.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin menyatakan akan memperhatikan Pandangan Umum seluruh Fraksi. “Kami sudah membahas seluruh PU Fraksi bersama Tim, dan jawabannya sudah kami sampaikan melalui Rapat Paripurna kemarin,” kata Kyai Salwa, sapaan Bupati Bondowoso. (sam/mzm)