Ketua RT dan RW di Bojonegoro Diikutsertakan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ketua RT dan RW di Bojonegoro Diikutsertakan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk keluarga pekerja rentan yang meninggal dunia. (foto:ist)

Bojonegoro, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan mendaftarkan para ketua RT dan RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab atas kerja maksimal para ketua RT/RW.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah saat kegiatan pembinaan bagi ketua RT dan ketua RW sekaligus sosialisasi dari BPJS, Senin (5/8/2024) di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Nurul menyampaikan terimakasih kepada ketua RT dan RW yang telah bekerja maksimal. Pemkab nantinya akan menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Kartu BPJS berfungsi, jika ada meninggal dunia, maka ada uang duka yang diberikan sebesar Rp 42 juta. Jika meninggal dalam keadaan kerja, dua anaknya disekolahkan hingga ke perguruan tinggi.

“Salah satunya seperti yang kita saksikan hari ini. Ibu Ladin ini adalah pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai pekerja rentan petani dan peternak dari Kecamatan Tambakrejo, yang suaminya sudah meninggal,” jelasnya.

Dengan adanya program ini, harapanya ada perlindungan kepada para pekerja rentan. Sekretaris Daerah Nurul Azizah, juga menjelaskan bahwa selain ketua RT dan ketua RW, semua marbot yang ada di Kabupaten Bojonegoro juga sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, dalam laporan kegiatannya, Kepala Dinas PMD Machmuddin menyampaikan bahwa ketua RT dan RW ini sebagai wadah partisipasi dan penyerapan aspirasi pada masyarakat. Tugas RT dan RW ini membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintahan menyediakan data dan melaksanakan tugas yang diberikan kepala desa.

“Data dari 28 kecamatan yang ada di Bojonegoro, pada Juli lalu, jumlah keseluruhan ada 9.858 orang ketua RT dan RW,” bebernya.

Karena pentingnya keberadaan ketua RT dan RW ini, maka Pemkab Bojonegoro, pagi ini juga menyelenggarakan sosialiasai BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW Se-Kabupaten Bojonegoro. Tujuannya untuk memberikan pemahaman terkait program jaminan ketenagakerjaan sebagai pekerja penerima insentif daerah.

Lebih lanjut, Machmudin menjelaskan, pembinaan pagi ini diikuti ketua RT dan RW Kecamatan Sukosewu dan Kapas. Sesuai rencana, kegiatan ini dilaksanakan pada minggu ini mulai tanggal 5 hingga 9 Agustus dan dilanjutkan minggu depan pada tanggal 12 hingga 13 Agustus.

“Semua kegiatan bertempat di Pendopo Malowopati dan terbagi dalam sehari ada dua sesi. Pagi ini ada 702 orang terdiri dari RT dan RW di Kapas 358 orang dan di Sukosewu 344 orang,” pungkasnya. (*/ono)

Pos terkait