Pj Wali Kota Malang Sampaikan Jawaban Pertanyaan Fraksi DPRD dan Dikonkretkan di Banggar dan TPAD

Sidang paripurna DPRD Kota Malang penyampaian jawaban Pj Wali Kota Malang. (afi) - Pj Wali Kota Malang Sampaikan Jawaban Pertanyaan Fraksi DPRD dan Dikonkretkan di Banggar dan TPAD
Sidang paripurna DPRD Kota Malang penyampaian jawaban Pj Wali Kota Malang. (afi)

Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota Malang sampaikan jawaban terhadap Ranperda perubahan APBD 2024. Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD Kota Malang mempertanyakan strategi dan upaya Pemkot dalam mencapai targetnya. Jawaban pandangan umum (PU) fraksi akan dikonkretkan dalam Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, semua sudah disampaikan dan pimpinan DPRD sudah merasa cukup. Nantinya akan diperdalam dan dibahas dalam Banggar dan TPAD.

Bacaan Lainnya

“Hal ini hanya sebagai jawaban dari pandangan umum yang nanti akan dibahas lagi antara Banggar dan TAPD. Karena nanti akan ada perubahan-perubahan,” seru orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut, Rabu (7/8/2024).

Secara garis besar, terdapat 58 poin jawaban Pj Wali Kota Malang terhadap PU fraksi-fraksi DPRD Kota Malang. Dari seluruh poin, ada tiga poin besar yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini. Yaitu target realisasi penerimaan pendapatan daerah, efektivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan optimalisasi program Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Fraksi Golkar sebelumnya mempertanyakan upaya memenuhi target pendapatan transfer sebesar Rp1 triliun 415 miliar 375 juta 620 ribu. Realisasi pendapatan transfer telah ditetapkan berdasarkan jadwal dan pemenuhan syarat salur transfer keuangan daerah (TKD). Kemudian koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi juga sudah dilakukan,” terang mantan Sekda Kabupaten Malang ini.

Pj Wali Kota Malang sebut jawaban atas pertanyaan fraksi DPRD sudah dirasa cukup. (afi)

Selain itu, terkait penyertaan modal pada Perumda Tugu Tirta, Wahyu menyampaikan, penyertaan modal diberikan untuk memenuhi modal dasar. Untuk Perumda Aneka Usaha dan Perseroda Tugu Artha Sejahtera, penyertaan modal sebelumnya telah memenuhi modal dasar.

“Terkait kemacetan yang menjadi pertanyaan fraksi PKS dan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia, sudah dilakukan penertiban. Penertiban parkir liar dilakukan operasi gabungan antar Perangkat Daerah dan melibatkan instansi vertikal. Bahkan bagi pelanggar sudah dilakukan Sidang Tipiring,” terangnya.

Terakhir Wahyu menegaskan, Pemkot Malang tidak memberikan sepenuhnya penyertaan modal. Namun memberikan penyertaan modal pada hal-hal krusial dan sudah dianalisis agar memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD. (afi/ono)

Pos terkait