Malang, SERU.co.id – Sound Horeg di Kabupaten Malang dibatasi maksimal 120 desibel. Hal itu didasarai dari hasil kegiatan pengukuran batas maksimal suara tertinggi untuk ketentuan Sound Horeg yang dilakukan Forkopimda Kabupaten Malang. Pengukuran juga melibatkan tenaga medis. Ketentuan itu sudah naik dua kali lipat dari ketentuan sebelumnya.
“Hasil uji coba kemarin di Desa Ureg-ureg, itu kami sementara ini memasang dalam konsep itu kekuatan maksimal itu 120 desibel. Artinya dua kali yang ditentukan yang sebagaimana dalam Perda Tahun 2019,” seru Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo saat dikonfirmasi SERU.co.id beberapa waktu lalu.
Bowo membeberkan, 120 desibel tersebut merupakan sebatas konsep sementara dari pihaknya. Dimana langkah selanjutnya pihaknya juga bakal melakukan sosialisasi kepada beberapa pihak, terutama pelaku usaha sound horeg tersebut, terkait batas desibel tersebut.
“Nanti melalui sosialisasi kita tawarkan, kita tawarkan akan kita undang, tokoh masyarakat stakeholder, dari komunitas sound sistem sendiri, dari dokter ahli jantung, ada dokter ahli THT. Nanti dalam sosialisasi itu ada perubahan konsep untuk mengakomodir semua masukan yang ada,” bebernya.
Dikatakan Bowo, berdasarkan hasil uji di lapangan yang telah dilakukan nada tertinggi sound horeg tersebut adalah di angka 130-140 desibel.
Baca juga: Polresta Makota Larang Sound Horeg di Kota Malang, Kapolresta: Ngeyel Ditindak Tegas
“Suara tertinggi sehingga itu gak stagnan gitu. Ketika ada suara 130, tiba-tiba ada suara yang mencapai lebih dari 130, tapi tidak melebihi 140,” papar Bowo.
Kebijakan tersebut juga bakal melalui proses penggodokan dari pihak DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang.
Disinggung kapan Perda yang mengatur batas maksimum suara dari sound horeg itu rampung, Bowo menjawab pihaknya akan menyesuaikan dari DPRD
“Ya kita menyesuaikan agendanya dengan temen-temen yang ada di dewan ya. Karena perubahan ini leading sektornya ada di dewan, dewan sedang menyiapkan jadwal hasil dari pembahasan kami selama ini. Pembahasan kami selama ini sudah panjang, sudah lama ya,” ungkapnya.(wul/ono)