Pamekasan, SERU.co.id – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan dana hibah pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kepada sejumlah kelompok masyarakat terus berjalan.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ginung Pratidina menuturkan, hingga sampai saat ini kasus tersebut terus berlanjut dan akan segera memunculkan tersangka. Menurutnya, kasus tersebut menunggu pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan pergantian anggota DPRD terpilih.
“Progresnya masih terus berjalan nanti tunggu tahun politiknya selesai, ini sudah penyidikan untuk tersangka insyaallah ada,” ungkapnya, Selasa (6/802024).
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Ginung, kerugian Pokmas terbilang cukup besar karena program itu dari Pemprov Jatim. Hal itu juga diduga akan menyeret beberapa anggota DPRD Pamekasan yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Untuk kerugian saya gak hafal, tapi karena itu dihitung sebagai total los senilai dengan bantuan yang mereka terima. Dan yang menentukan inspektorat provinsi, karena itu dari dana provinsi lumayan besar kerugiannya. Dan itu nanti ada kaitannya dengan temen-temen yang beberapa kali KPK meriksa kesini karena hubungannya itu,” tutupnya. (udi/mzm)