Malang, SERU.co.id – Hasil visum Syahroni (19), pemuda asal Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang meninggal secara mencurigakan di dalam rumahnya telah keluar. Dimana hasil visum pemuda yang baru saja naik kelas 3 SMA tersebut meninggal karena intoksikasi (keracunan) alkohol dalam darah.
“Bahwa untuk hasil visum et repertum sudah keluar secara resmi baik hasil visum, autopsi, maupun hasil toksikologi. Di situ disampaikan bahwa sebab kematiannya oleh korban karena intoksikasi alkohol dalam darah, hati, dan lambung,” seru Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Kamis (1/8/2024).
Dirinya menyebut, dari hasil visum tersebut juga tidak ditemukan adanya bekas luka yang disebabkan karena tindak kekerasan pada tubuh korban.
“Visum ini menyatakan tanda-tanda kekerasan tidak ada. Untuk luka di mata sebelah kiri itu menurut dokter yang memeriksa itu sentuhan dengan benda tumpul seperti lantai. Karena kondisinya saat itu tengkurap di lantai rumah,” bebernya.
Berdasarkan keterangan dari saksi, termasuk orangtua korban menerangkan korban memiliki riwayat menenggak minum-minuman keras.
“Keracunan alkohol. Dari pendalaman para saksi yg bersama-sama minum memang syahroni sempat minum jenis arak. Dan kami temukan beberapa botol bekas minum,” ungkapnya.
Gandha menerangkan, pihaknya telah melakukan rekonstruksi guna mendalami kronologi kematian korban, pada Senin 7 Juli 2024 lalu. Dimana dalam rekonstruksi tersebut terdapat 46 adegan yang diperankan para saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Intinya setelah mendapatkan hasil fakta-fakta yang baru ini dari hasil visum, uji toksikologi ini tentunya penyidik akan melakukan gelar perkara. Guna menentukan apakah perkara ini ada pidananya atau tidak. Jadi gelar perkara dulu baru nanti selanjutnya bagaimana lanjut atau dihentikan,” tuturnya.
Dirinya mengaku, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap Miras yang diminum korban hingga menyebabkannya meregang nyawa.
“Kami akan mengecek alkohol yang dijual itu ber-izin dan seterusnya. Memang nanti bila ditemukan peristiwa pidana ya kami akan proses. Tapi sementara ini kasus sudah terang bahwa sebab matinya korban karena intoksikasi alkohol pada darah, hati dan lambung,” paparnya.(wul/mzm)