Surabaya, SERU.co.id – Aktor Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya Jeffry Simatupang membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda. Ia menyebut, bahwa dugaan KDRT itu tidak pernah dilakukan Ferry Irawan. Jeffry juga menantang pihak Venna Melinda mengungkap hasil visum kepada public.
Jeffry menegaskan, setelah mengetahui pernyataan Venna Melinda di media, dirinya dibuat heran. Ia merasa janggal karena bagian hidung Venna Melinda yang dimungkinkan patah, saat mendatangi Polda Jatim pada Kamis (12/1/2023), itu tidak diperban.
“Lalu muncul berita baru, tulang rusuknya katanya patah, apa pada saat datang apakah menggunakan alat bantu apa tidak? Ayolah kita sama sama cerdas menilai sebuah berita, kita lihat faktanya. Benar gak hidung patah? Benar gak tulang rusuknya retak,” katanya, Senin (16/1/2023).
Untuk itu, Jeffry menantang pihak Venna Melinda mengungkap hasil visum kepada publik. Sebab, kliennya mengaku tidak pernah melakukan kekerasan terhadap ibu Varrel Bramasta itu.
“Kita lihat hasil visumnya, jangan sampai sebuah peristiwa yang sebenarnya tidak terjadi, itu diada-adakan,” tegasnya.
“Ketika berita yang menyebar sudah liar. Tanggung jawab kami adalah mendudukkan fakta sesuai dengan kebenaran. Maka, hari ini kami hadir bahwa Pak Ferry tidak pernah melakukan penganiayaan dan pemukulan,” pungkasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, untuk pertama kalinya Fery Irawan menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Ia diperiksa atas dugaan KDRT.
Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan Ferry, sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilakukan kepada istrinya Venna Melinda. Venna, sendiri sudah menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Kamis (12/1/2023) lalu. (iki/ono)