Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bersama stakeholder terkait melakukan pengukuran kekuatan suara pertunjukan sound sistem, di salah satu kegiatan di Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Hal tersebut dilakukan, guna merevisi terkait isi Peraturan Daerah (Perda), nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo menegaskan, di dalam Perda tersebut tertuang jika kekuatan suara dalam kegiatan pertunjukan sound sistem hanya 60 desibel. Namun hal tersebut justru menuai protes dan dianggap sangat lirih.
“60 desibel itu banyak protes, teryata setelah diukur oleh teman-teman komunitas itu terlalu rendah sedangkan kita bicara ini sudah hampir mencapai 60 desibel. Sehingga suara radio itu sudah 60, itu yang protes,” seru Bowo, saat dikonfirmasi SERU.co.id.
Mengingat Kabupaten Malang adalah wilayah yang menjadi barometer kegiatan tersebut. Sehingga perlu adanya pembenahan hal itu, ditambah lagi gelaran sound sistem ini akan marak di bulan-bulan Agustus mendatang.
“Malang merupakan barometer dan memiliki daya tarik sendiri bagi orang luar untuk mengikuti kayak apa sih fenomena cek sound di Malang,” bebernya.
Dimana menurut Bowo, pertunjukan tersebut dapat memberikan dampak yang diuntungkan maupun dirugikan dalam kegiatan tersebut.
“Yang dikeluhkan masyarakat adalah satu kesehatan, mengancam masyarakat manula, anak di bawah umur, mengancam fisik bangunan. Itu merugikan sehingga akan kita rubah akan kita kumpulkan dibahas (perdanya). Nanti solusinya ada yang harus dirumuskan,” terangnya.
Dalam melakukan pengukuran tersebut, pihaknya akan menyiapkan alat pengukur suara tersebut.
“Alat untuk mengukur suara yang dikeluarkan cek sound. Itu akan kita ukur kekuatan yang dikeluarkan berapa,” terangnya.
Bowo menerangkan, pihaknya sempat melakukan tindakan tegas kepada para pelaku sound sistem yang melanggar aturan yang sudah ada.
“Kami pernah amankan dua truk sound sistem saat puasa kemarin yang dilakukan cek sound untuk bangunkan orang sahur di Gondanglegi. Pada saat itu kegiatan dihentikan teman Polres, barang bukti dibawa lalu diserahkan ke Satpol.
“Kita tangani kita telusuri ternyata mereka gak paham sebenarnya tentang aturan, kebetulan mereka pemilik baru dan belum tergabung ke komunitas sehingga minim info,” ungkapnya. (wul/mzm)