Pamekasan, SERU.co.id – Di tengah kekhawatiran yang meningkat terhadap penyalahgunaan Narkoba di kalangan pemuda Indonesia khususnya Kabupaten Pamekasan, Kasat Resnarkoba mengungkap kasus ketergantungan pemuda terhadap Narkoba semakin mengkhawatirkan.
Narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda, dengan dampak yang merusak baik secara fisik maupun sosial.
Menurut pernyataan AKP Andri Setya Putra, jumlah pemuda yang terjerat Narkoba terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Pemakaian Narkoba tidak hanya berdampak buruk terhadap kesehatan fisik penggunanya, tetapi juga merusak kemampuan mental, emosional, dan sosial mereka.
Dalam kurun 2 bulan, Satres Narkoba Polres Pamekasan bersama aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah kecil hingga besar di Bumi Gerbang Salam. Operasi tersebut menyisir para pengguna hingga mengungkap jaringan perdagangan Narkoba yang menjual barang haram tersebut kepada pemuda dengan cara yang semakin canggih dan sulit terdeteksi.
“Para pengguna bahkan pengedar sekarang pintar-pintar semua, sehingga kita terkadang juga mengalami kewalahan untuk mengungkap kurir itu,” seru AKP Andri Setya Putra, Jumat (5/7/2024).
Pria yang baru bertugas dalam 2 bulan itu telah mengungkap sebanyak 21 tersangka dengan 16 kasus penyalahgunaan Narkoba. Bahkan dari mereka rata-rata berusia 20 tahun.
“Saya bertugas disini belum 2 bulan. Alhamdulillah sudah 21 tersangka dengan 16 kasus. Dan rata-rata dari mereka berumur 20 tahun, atau dibawah umur 30 tahun,” tuturnya.
Lebih parah lagi, dari para tersangka terdapat pemuda yang masih berusia dibawah umur yakni 15 tahun. Ia juga mendapati satu tersangka yang merupakan residivis yang baru keluar dari tahanan.
“Ada yang masih di bawah umur, usianya 15 tahun. Juga ada yang baru keluar dari tahanan dan menjual lagi barang haram itu,” ungkapnya.
AKP Andir Setya Putra mengimbau agar pemerintah dan berbagai lembaga terkait terus menggalakkan kampanye anti-Narkoba melalui program-program pendidikan, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang lebih ketat terhadap para pengguna dan pengedar Narkoba. Upaya bersama ini diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan pemuda dan membangun generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi. (udi/mzm)