PAD Ngawi Masih di Angka 12%, DPRD Desak Pemkab Lakukan Evaluasi

DPRD Ngawi Beri Sederet Catatan Terkait LKPJ Bupati 2023
Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar pada rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang pertanggung jawaban APBD Ngawi TA 2023. (foto:ist)

Ngawi, SERU.co.id – DPRD Ngawi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi untuk segera mengkaji upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan retribusi daerah. Mengingat PAD Kabupaten Ngawi hingga pertengahan tahun ini masih di kisaran 12%.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar pada saat Ranperda tentang pertanggung jawaban APBD Ngawi TA 2023, Jumat (15/6/24) lalu. Eksekutif harus segera menyusun rencana agar PAD Ngawi nantinya sesuai atau bahkan melampaui target.

Bacaan Lainnya

“Seperti melakukan digitalisasi penerimaan retribusi dan penyesuaian NJOP yang masih jauh di bawah standar daerah lain,” kata Heru Kusnindar.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat menyampaikan nota atas laporan keuangan dalam rapat paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban APBD Ngawi TA 2023 itu mengatakan, penurunan pendapatan terbesar terdapat pada sektor kesehatan.

Bupati juga tidak menampik bahwa target pendapatan asli daerah dan retribusi pajak daerah belum mencapai target. Untuk itu, Bupati Ony segera memerintahkan kepada kepala dinas terkait untuk melakukan kajian agar nantinya diketahui penyebab penurunan PAD itu.

“Penurunan PAD dari beberapa kegiatan yaitu BLUD di sektor Dinas Kesehatan dan harus melakukan kajian apakah masyarakat lebih sehat atau untuk pindah berobat, dan ini harus diperhatikan dalam pelayanan Puskesmas”, katanya.

Ony menjelaskan, retribusi pajak daerah dan PAD harus mengoptimalisasikan efektivitas kerja dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Termasuk, pemerintah juga akan mengkaji penyesuaian NJOP di masing-masing kecamatan yang perekonomiannya mulai berkembang.

“Presentasi PAD masih di kisaran 12 persen, dan kami sudah memiliki skema untuk peningkatan ekonomi melalui penyesuaian NJOP meski saat ini belum dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya. (nug/ono)

 

disclaimer

Pos terkait