Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menyediakan Program Magang COE dan Magang Mandiri bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UMM semester 6. Magang COE dilaksanakan dalam kurun waktu 2 semester. Sedangkan Magang Mandiri dilaksanakan dalam kurun waktu 1 semester bersamaan dengan perkuliahan aktif secara online yang setara dengan 4 SKS (Sistem Kredit Semester). Setiap kelompok magang mandiri terdiri atas 3 sampai 5 orang. Salah satu kelompok beranggotakan Silvia Rahmi Ekasari sebagai Koordinator, Rheina Nurthaharah Ilmiah dan Izzatul Ummah sebagai anggota. Dengan Dosen Pembimbing Magang (DPM) Fitria Esfandiari, S.H., M.H. dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) M. Ghazi Faradis, S.H., M.Kn.
“Mengikuti magang mandiri di Kantor Notaris & PPAT Dr. Alie Zainal Abidin, S.H., M.Kn. adalah pengalaman yang sangat menarik dan penuh dengan keseruan yang tak terduga, di mana setiap harinya diisi dengan kegiatan yang dinamis dan beragam yang tak pernah monoton, mulai dari kesempatan untuk terlibat langsung dalam penyusunan berbagai dokumen legal yang penting seperti akta kelahiran, surat wasiat, perjanjian jual beli, dan banyak lagi, yang memberikan pemahaman mendalam tentang proses hukum dan prosedur kenotariatan yang berlaku di Indonesia; lebih dari itu, magang ini juga memungkinkan kami untuk bekerja sama dengan notaris berpengalaman dan staff yang profesional, belajar langsung dari mereka tentang bagaimana menangani kasus-kasus yang kompleks dan beragam, serta mendapatkan wawasan berharga tentang praktek hukum yang efektif dan efisien di lapangan. Kami akan sering kali dihadapkan dengan situasi yang memerlukan analisis kritis dan pemikiran cepat, yang tidak hanya meningkatkan kemampuan berpikir analitis tetapi juga memperkuat keterampilan komunikasi dan negosiasi ketika berinteraksi dengan klien yang berasal dari berbagai latar belakang dan kebutuhan hukum yang berbeda-beda; pengalaman ini juga memberikan kesempatan untuk memahami lebih dalam tentang pentingnya integritas dan kerahasiaan dalam profesi hukum, karena kami akan berurusan dengan informasi yang sangat sensitif dan rahasia, yang memerlukan kepercayaan penuh dari klien dan penanganan yang sangat hati-hati”. Pungkas Silvia.
“Keseruan lain dari Magang di Kantor Notaris & PPAT Dr. Alie Zainal Abidin, S.H., M.Kn. adalah dapat memberikan pengalaman praktis yang tidak bisa didapatkan hanya dari belajar di kelas, karena kami akan langsung terjun ke lapangan, menghadapi tantangan nyata, dan belajar bagaimana mencari solusi yang efektif dalam situasi-situasi yang mungkin tidak terduga, seperti menghadapi klien yang sulit, mengatasi masalah hukum yang rumit, atau menavigasi birokrasi yang kompleks; semua ini menjadikan magang di Kantor Notaris & PPAT Dr. Alie Zainal Abidin, S.H., M.Kn. sebagai pengalaman yang sangat berharga dan menyenangkan, tidak hanya untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan hukum kami, tetapi juga untuk membangun karakter, etika kerja, dan profesionalisme yang akan sangat berguna dalam karier hukum kami di masa depan; lebih jauh lagi, pengalaman ini juga memberikan kesempatan untuk mengenal lebih dekat dunia kerja yang sesungguhnya, membangun relasi yang kuat dengan rekan kerja dan klien, serta mengasah kemampuan kami dalam bekerja di bawah tekanan dan memenuhi tenggat waktu yang ketat, yang semuanya akan sangat berharga ketika kami mulai berkarier secara profesional di bidang hukum atau kenotariatan.” Pungkas Rheina
“Selain itu, tak hanya keseruan yang kami rasakan ketika melaksanakan magang di Kantor Notaris & PPAT Dr. Alie Zainal Abidin, S.H., M.Kn., melainkan terdapat juga tantangan yang dihadapi ketika magang di Kantor Notaris & PPAT Dr. Alie Zainal Abidin, S.H., M.Kn. adalah menavigasi sistem administrasi dan birokrasi yang sering kali rumit dan memakan waktu, yang memerlukan pemahaman mendalam tentang prosedur-prosedur administratif dan kemampuan untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta untuk memperoleh dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam penyusunan akta dan perjanjian; di samping itu, kami juga harus mengembangkan kemampuan multitasking yang baik, karena sering kali kami dihadapkan dengan banyak tugas yang harus diselesaikan secara bersamaan, mulai dari mempersiapkan dokumen, hingga berkomunikasi dengan klien, yang semuanya memerlukan manajemen waktu yang efektif dan efisien” Pungkas Izza
“Tantangan lain yang kami hadapi yakni dalam memahami dan menerapkan teknologi terbaru yang digunakan dalam proses kenotariatan, seperti perangkat lunak untuk pengolahan dokumen hukum, sistem manajemen informasi, dan alat komunikasi digital, yang memerlukan kemampuan adaptasi teknologi yang cepat dan keahlian dalam menggunakan berbagai perangkat dan aplikasi yang relevan”. Lanjut Rheina
“Semua tantangan ini mengajarkan kami untuk menjadi lebih tangguh, fleksibel, dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas kami, serta memberikan wawasan yang lebih luas tentang realitas dunia kerja di bidang hukum dan kenotariatan; lebih jauh lagi, tantangan ini juga membantu dalam membangun jaringan profesional yang kuat, karena kami akan berinteraksi dengan berbagai pihak, mulai dari klien, rekan kerja, hingga pejabat pemerintah, yang semuanya bisa menjadi kontak berharga untuk karier kami di masa depan”. Lanjut Silvia
“Semua pengalaman ini, meskipun menantang, akan memberikan kami pelajaran berharga dan keterampilan praktis yang sangat berguna dalam mengembangkan karier hukum kami, serta mempersiapkan kami untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin akan kami temui di masa depan dengan lebih percaya diri dan kompeten.” Lanjut Rheina