Malang, SERU.co.id – Pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Malang akui pihaknya tengah mendalami terkait aduan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Kanigoro, Sudha. Dan telah dilakukan proses audit pada aduan tersebut.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” seru Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo, Rabu (26/6/2024).
Nurcahyo menerangkan, untuk saat ini pihaknya telah melakukan proses audit kepada semua aduan yang telah dilayangkan.
“Kita sudah melakukan audit terhadap pengaduan kepada semuanya,” bebernya.
diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Dusun dan tokoh masyarakat Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang datangi Polres Malang, Rabu (26/6/2024). Mereka menanyakan perkembangan dari laporan ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) bernama Sudha.
Mantan Kasun Desa Kanigoro, Nur Kholis menerangkan, pihaknya telah melakukan pelaporan atas kasus tersebut sejak, 15 Januari 2024 lalu. Diduga mantan kades tersebut telah melakukan beberapa indikasi kegiatan yang merugikan negara.
“Ini menyangkut masalah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh eks Kepala Desa Kanigoro atas nama Sudha. Kami menduga selama beliau menjabat beliau melakukan pelanggaran diantaranya korupsi tentang DD, ADD kemudian tanah kas desa,” seru Nur. (wul/mzm)