Jukir se-Batu Mendapat Pembinaan Pasca Target Retribusi Parkir Tidak Tercapai

Jukir se-Batu Mendapat Pembinaan Pasca Target Retribusi Parkir Tidak Tercapai
Ratusan Jukir se-Batu mendapat sosialisasi dan pembinaan dari Dishub Kota Batu. (foto:ist)

Batu, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan sosialisasi dan pembinaan untuk para juru parkir (jukir) di Kota Batu, (Rabu-Kamis, 26-27 Juni 2024). Sosialisasi Jukir ini berlangsung di Hotel Kusuma Agrowisata Kota Batu, diikuti oleh sebanyak 412 jukir yang beroperasi di sejumlah titik parkir di Kota Batu.

Wali Kota Batu, Drs Aries Agung Paewai SSTP MM dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keseimbangan dalam sistem transportasi dan penataan parkir di wilayah Kota Batu. Menurut Aries, sangat penting meningkatkan kualitas parkir di Kota Batu sebagai Kota Wisata. Keseimbangan antara jumlah kendaraan yang masuk Kota Batu dengan jumlah retribusi parkir yang diterima Juga sangat penting.

Bacaan Lainnya

“Retribusi parkir ini nantinya juga akan kembali ke masyarakat serta untuk membangun Kota Batu,” serunya.

Pj Aries menuturkan, setiap tahun target retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batu tidak pernah tercapai. Pihaknya ingin ada kesadaran dari para jukir untuk bekerja dengan baik dan transparan. Jika setelah sosialisasi ini tidak ada perubahan yang signifikan maka Pemkot Batu akan mempertimbangkan penindakan lebih tegas.

Baca juga: MPC PP Batu Tagih Janji Keputusan Nasib Jukir Pasar Induk Among Tani

“Transportasinya harus bagus, penataan parkir harus bagus, dan jukirnya harus ramah untuk merepresentasikan Kota Wisata. Kami berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi kita semua, membangun kesadaran untuk kesejahteraan Kota Batu,” cetus Aries.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batu, Henry Suseno, mengungkapkan, selama lima bulan terakhir, pihaknya telah berkomunikasi intens dengan lebih dari 400 jukir se-Kota Batu. Kegiatan ini didukung oleh kepolisian, TNI, Bank Jatim, dan Kejaksaan yang turun langsung melakukan pembinaan. Pihaknya memberikan pemahaman terkait regulasi dan administrasi parkir tepi jalan umum.

“Target kami tahun ini adalah mencapai pendapatan parkir Rp9,4 miliar,” kata Henry.

Baca juga:  Rompi Baru Jukir Resmi Dishub, Serukan Parkir Gratis Tanpa Karcis

Kegiatan sosialisasi ini sendiri merupakan langkah awal untuk memastikan perjanjian antara jukir dan Dishub yang berakhir tahun ini, akan diperbarui dengan sistem yang lebih baik. Pemkot Batu berkomitmen akan terus membina dan mengawasi para jukir, demi tercapainya target retribusi yang telah ditetapkan Pemkot Batu.

Adapun materi sosialisasi yang diberikan adalah Peraturan Kota Batu No. 4 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Narasumber memberikan penjelaskan secara gamblang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para jukir. (dik/ono)

 

disclaimer

Pos terkait