Batu, SERU.co.id – Kini, Jukir (juru parkir) di Kota Batu telah dilengkapi dengan rompi baru dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Pada rompi yang digunakan sebagai kelengkapan kerja itu, bertuliskan ‘Parkir Gratis Tanpa Karcis’ di bagian depan kanan dan punggung.
Kepala Dishub Kota Batu, Hendri Suseno mengatakan, dengan pengadaan rompi parkir baru ini, diharapkan mampu mengurangi kebocoran pendapatan parkir. Namun, partisipasi aktif masyarakat tetap diharapkan untuk mendukung transparansi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
“Terutama di wilayah tepi jalan Kota Batu,” serunya.
Baca juga: Optimalisasi Retribusi Parkir, Dishub Batu Gelar Rakor Bersama Jukir
Hendri menyebutkan, perlu adanya metode yang mudah untuk menghitung arus kas dari retribusi parkir di tingkat petugas parkir (Jukir). Cara itu adalah dengan melalui penggunaan karcis. Sehingga setiap karcis yang dikeluarkan akan menjadi pendapatan yang masuk ke kas daerah.
“Tanpa karcis yang diserahkan kepada pengguna layanan parkir, pendapatan tersebut tidak akan tercatat di kas daerah, ” ungkapnya.
Hendri menambahkan, untuk meningkatkan kontrol dan transparansi, Dishub Kota Batu menerapkan program sambang Jukir. Program ini melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan yang turun langsung ke lapangan dua kali sehari untuk memberikan tanda pada lembar terakhir karcis. Selain itu, pihaknya juga mengenalkan program yang disebut gerakan sadar meminta karcis kepada pengguna jasa parkir.
“Kami mengimbau kepada petugas layanan parkir di berbagai titik untuk secara aktif meminta karcis kepada pengguna parkir. Sekali lagi, kami menekankan pentingnya meminta karcis sebagai bagian dari inisiatif ini,” tegasnya.
Baca juga: Dishub Kota Malang Bakal Tindak Tegas Oknum Jukir Nakal
Dishub juga memasang rambu-rambu besar dengan tulisan parkir gratis tanpa karcis secara mencolok di sejumlah titik strategis Kota Batu. Dirinya berharap, warga Kota Batu dan para wisatawan yang berkunjung agar mendukung program ini dengan meminta karcis kepada juru parkir.
“Mohon untuk tidak membayar parkir apabila anda memarkirkan kendaraan dan tidak diberikan karcis oleh juru parkir,” pungkasnya. (dik/mzm)