Polres Malang Periksa Tiga Saksi pada Aduan Pelecehan Logo NU

Surat aduan para simpatisan NU Kabupaten Malang ke Polres Malang. (Seru.co.id/wul) - Polres Malang Periksa Tiga Saksi pada Aduan Pelecehan Logo NU
Surat aduan para simpatisan NU Kabupaten Malang ke Polres Malang. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Dari hasil perkembangan pengaduan kasus dugaan pelecehan logo Nahdlatul Ulama (NU), Satreskrim Polres Malang telah periksa tiga orang saksi. Dimana pengaduan tersebut telah dilayangkan ke Polres Malang, sejak Sabtu (22/6/2024) lalu.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, dalam proses pendalaman pihaknya telah memintai keterangan dari beberapa saksi.

Bacaan Lainnya

“Ada yang sudah diperiksa. Masih 3 (saksi),” seru Gandha, Selasa (25/6/2024).

Gandha menerangkan, upaya pengaduan ini juga terjadi di beberapa tempat di Indonesia, sehingga pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

“Ini sudah beberapa daerah yg melaporkan terkait pencemaran nama baik. Tentunya kita ga bisa kalau ini sendiri, maka harus melaporkan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, simpatisan NU didampingi Pegiat Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Malang datangi Polres Malang, Sabtu (22/6/2024) sore. Mereka melaporkan kasus pelecehan logo Organisasi NU yang diunggah di media sosial X atau Twitter dengan nama akun @pasifisstate.

Simpatisan NU, Ahmad Baidowi menjelaskan, laporan ini adalah salah satu bentuk simpati pihaknya terhadap tindakan yang dinilai melecehkan suatu logo yang dihormati tersebut.

“Kami melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk menindak pengunggah dari, apa itu, yang merubah logo itu. Agar apa, kami ini kan sebagai warga Nahdiyin itu menghormati, menghormati karya dari salah satu ulama kita yakni Kiai Ridwan Abdullah,” seru Baidowi. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait