Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota Malang sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (19/6/2024). Pj Wali Kota menjawab sebanyak 82 pertanyaan di antaranya terkait bonus demografi, kota creative hub, mitigasi banjir, macet dan ruang terbuka hijau.
Secara umum, jawaban tersebut sudah tertuang di rancangan RPJPD (rencana pembangunan jangka panjang daerah), tetapi Ketua DPRD Kota Malang menilai masih terlalu normatif.
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, jawaban dari setiap pertanyaan fraksi sudah diberikan. Secara umum sudah dijelaskan berdasarkan hasil RPJPD yang telah disusun.
“Dalam menuju Indonesia emas tentu banyak hal yang perlu dipersiapkan dan tentunya harus bertahap. Terkait RPJPD tersebut nantinya akan dituangkan di RPJMD,” seru orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut, Rabu (19/6/2024).
Terkait pengelolaan bonus demografi, Wahyu menjelaskan, peningkatan SDM usia produktif melalui upskilling maupun reskilling harus dilakukan. Di antaranya ketersediaan sumber pembelajaran digital, infrastruktur TIK dan percepatan kesiapan digital. Kemudian peningkatan kewirausahaan, produktivitas, inovasi dan daya saing pemuda.
“Sementara terkait banjir secara teknis dapat dijabarkan melalui instalasi dan pengembangan Early Warning System. Dari sisi prasarana ada master plan drainase jangka waktu 20 tahun,” beber pria ramah senyum itu.
Lebih lanjut, Wahyu juga mengungkapkan, angka kemacetan Kota Malang sebanyak 22,45 persen perlu diselesaikan. Kemacetan disebabkan antara lain panjang jalan dan jumlah kendaraan tidak sebanding.
“Untuk penanganannya meliputi banyak kebijakan, baik kebijakan Pemerintah Daerah maupun Pusat. Seperti pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan dan angkutan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, jawaban Pj Wali Kota Malang masih bersifat normatif.
“Untuk itu, siang ini juga kami bentuk pansus di rapat paripurna internal. Tugas pansus membahas rancangan RPJPD 2025-2045. Pansus berasal dari utusan masing masing fraksi, masing-masing mengirimkan dua nama,” terang Bli Made, sapaan akrabnya.
Dikatakan Made, pansus ini hanya bekerja dua minggu dengan goals road map pembangunan Kota Malang.
“Pansus tidak mungkin sampai Juli karena kami sudah menerima kebijakan umum anggaran APBD 2025. Kemudian karena rancangan RPJPD ini juga sudah melewati banyak tahapan. Mulai di tingkat RT/RW sampai tingkat kecamatan, tingkat OPD bahkan sudah dievaluasi provinsi hingga evaluasi Kemendagri dan PUPR,” kata Made.
Terakhir, Made menilai, pembahasan RPJPD oleh pansus tidak perlu berlama-lama. Mengingat rancangannya sudah 90 persen selesai. (afi/ono)