Jakarta, SERU.co.id – Sekretaris Jenderal PDI-P kesal ponselnya disita saat diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku. Hasto Kristiyanto menilai penyidik menyita ponsel dan tasnya tanpa izin pada Senin (10/6/2024). Pihaknya pun meminta KPK mengevaluasi para penyidiknya agar tidak kembali melanggar norma.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan, Rossa Purbo Bekti sebagai penyidik KPK mengelabui Kusnadi, staf Hasto. Kemudian ponsel dan tas milik Hasto disita.
“Atas peristiwa ini, saya menilai penyidik telah melanggar etika dalam pemeriksaan saksi. Jangan lupa, Pak Hasto hadir dan diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka. Lagi pula kasus Harun Masiku sudah selesai, tindakan ini intimidatif dan represif,” seru Chico.
Lebih lanjut, Chico berharap KPK mengevaluasi para penyidiknya agar tidak kembali melanggar norma. Menurutnya, hal-hal seperti ini hanya terjadi di negara yang tidak menjunjung demokrasi dan HAM.
Baca juga: KPK Sebut Surat Penangkapan Harun Masiku Sudah Terbit 3 Pekan Lalu
Diketahui, Senin (10/6/2024), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di KPK pukul 09.38 dan selesai diperiksa pukul 14.29. Hasto dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.
Baca juga: Polri Sebut Ada Buronan KPK Pindah Kewarganegaraan, Harun Masiku?
“Saya diperiksa di dalam ruangan sangat dingin hampir sekitar 4 jam. Bertemu penyidik langsung 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan. Padahal saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai warga negara taat hukum,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dikatakannya, pemeriksaan penyidik KPK belum masuk ke tahap pokok perkara. Ia pun mengaku, bukan kali pertama diperiksa terkait perkara Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020. (aan/ono)